DBD di Kupang, dari 23 Menjadi 305 Kasus
KUPANG – Dinas Kesehatan Kupang, mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) yang menjangkiti warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) terus mengalami peningkatan, dari sebelumnya hanya 23 kasus pada Januari 2019, kini mencapai 305 kasus.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsi, mengatakan, penderita DBD merupakan pasien yang dirawat di berbagai fasilitas layanan kesehatan di ibu kota provinsi NTT ini.
“Kasus DBD yang terjadi di kota Kupang sudah mencapai 305 kasus. Para penderita DBD itu pada umnya menjalani perawatan di berbagai layanan kesehatan, seperti Puskesmas, RSUD SK. Lerik serta berbagai rumah sakit di Kota Kupang,” katanya, Rabu (6/2/2019).
Sri mengatakan, para penderita DBD yang dirawat di berbagai layanan kesehatan itu, semuanya telah ditangani secara baik oleh para petugas kesehatan, sehingga sebagian di antaranya sudah sembuh.
“Kami melayani para penderita secara maksimal, karena kasus DBD di Kota Kupang sudah katagori Kejadia Luar Biasa(KLB), sehingga semua petugas kesehatan di Puskesmas dan RSUD saat ini dalam kondisi siaga DBD,” ujarnya.
Kendati terdapat ratusan penderita DBD, kata Sri, namun tidak ada laporan tentang adanya penderita DBD yang meninggal.
“Kami berharap tidak sampai ada pasien yang meninggal dunia karena DBD, sehingga para petugas kesehatan sudah diinstruksikan bila ada pasien DBD yang datang berobat, harus ditangani secara cepat. Bila harus dirujuk ke RSU, agar difasilitas ke RSUD SK Lerik,” tegas Sri.
Ia mengatakan, 11 Puskesmas di Kota Kupang dalam kondisi siaga DBD selama 24 jam, guna mempercepat penanganan pasien setelah pemerintah Kota Kupang menetapkan daerah ini status KLB DBD pada 23 Januari 2019. (Ant)