Daerah di NTT Belum Miliki Sistem Penanganan Sampah
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Sebanyak 22 kabupaten dan kota di Provinsi NTT, belum memiliki sistem penanganan sampah yang baik dan benar, sehingga hal ini harus menjadi perhatian dan ditangani secara serius oleh pejabat pemerintah.
“Tidak ada satu pun daerah yang sudah memiliki sistem yang benar terkait pengolahan dan penanganan sampah. Harus ada program yang jelas dan terukur soal ini,” kata Wenefrida Efodia Susilawati, Direktur Bank Sampah Flores, Jumat (8/2/2019).

Dikatakan Susi, saat musyawarah rembug pembangunan (Musrembang) mulai dari tingkat desa atau kelurahan, mulai diusulkan programnya. Masyarakat harus membuat program penanganan sampah sendiri.
“Bila pemerintah belum menginisiasi penanganan sampah, maka masyarakat bisa membuat sendiri programnya. Misalnya, untuk wilayah RT dan RW, masyarakat bisa membuat sistem penanganannya sendiri dengan menyediakan petugas pengangkut sampah,” ujarnya.
Masyarakat bisa membuat organisasi dan membayar tenaga kerja sendiri. Bisa memberdayakan masyarakat yang menganggur. Setiap kepala keluarga bisa dimintai dana, secara nasional standarnya Rp15 ribu sampai Rp20 ribu untuk penanganan sampah.
“Kalau menunggu dari pemerintah, butuh waktu lama. Untuk itu, masyarakat harus membuat sistem sendiri, dan bisa menggaji tenaga kerja untuk mengangkut sampah dan membeli sarana pengangkutan sampah,” pesannya.
Dengan begitu, tambah Susi, bisa membuka peluang kerja bagi masyarakat yang menganggur.