Bulog Siap Evaluasi Perusahaan yang Diduga Lakukan Penimbunan Beras

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara mendadak mendatangi salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, yang merupakan kawasan perdagangan bersejarah di Kota Padang.

Kedatangan Mahyeldi ke kawasan itu, mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Sabang Merauke Persada.

Mahyeldi menyebutkan, hal yang ditemukan ialah penumpukan barang-barang di area tersebut seperti beras puluhan karung yang diduga berisikan beras yang disimpan di dalam gudang. Padahal dalam perizinan usahanya, izin ialah untuk pool kendaraan. Namun malah dijadikan sebagai tempat bongkar muat dan mobil bermuatan berat.

“Alasan saya mendatangi kawasan atau perusahaan ini, ada laporan dari masyarakat bahwa perusahaan diduga melakukan pelanggaran izin perusahaannya. Saya pun turun ke area ini, nyatanya ada beberapa hal yang patut dicurigai. Untuk itu selanjutnya pihak berwajib akan melakukan pemeriksaan. Mana-mana saja pelanggaran-pelanggarannya dan kemudian nanti akan kita standarkan dengan aturan-aturan yang ada,” tegasnya, Kamis (28/2/2019).

Mahyeldi pun berharap, dalam satu hari ini pemeriksaannya akan selesai sehingga jelas segala sesuatunya. Setelah memiliki dokumen dan bukti-bukti yang kuat, baru bisa melangkah ke penindakan, apakah itu dimobilisasi dan barang-barangnya akan diamankan.

“Kita tidak segan-segan jika terbukti bersalah secara hukum, tempat ini akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berujung penyegelan nantinya,” tegasnya.

Berhubungan adanya temuan beras karung yang ada merek Bulog (Badan Urusan Logistik), pihak Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, turut memberikan klarifikasi.

Lihat juga...