Bali Perkuat Sektor Budaya Melalui ‘Nangun Sat Kerti Loka’

Editor: Koko Triarko

Gubernur Bali, Wayan Koster, pada penutupan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tahun 2019 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (28/2/2019) malam. -Foto: Sultan Anshori.

“Ke depan, penguatan budaya Bali akan terus kita tingkatkan agar Bali bisa menjadi peradaban dunia,” ungkapnya.

Ditambahkan Koster, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk memperkuat budaya Bali secara menyeluruh. Di antaranya dengan telah dikeluarkannya empat Pergub, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Lalu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Putu Astawa, melaporkan bahwa pelaksanaan Bulan Bahasa Bali selama sebulan penuh ini dilaksanakan festival dan berbagai lomba dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota hingga desa se-Bali.

Sejumlah kegiatan terkait dengan pengembangan dan pelestarian Bahasa Bali, dilaksanakan seperti festival nyurat lontar massal, lomba komik online berbasis bahasa, aksara dan sastra Bali, lomba pembuatan meme berbasis bahasa, aksara, dan sastra Bali, lomba postingan status berbahasa Bali di media sosial, serta lomba vlog berbahasa Bali, debat berbahasa Bali, lomba puisi berbahasa Bali dan sebagainya.

Selain lomba, dikatakan Putu Astawa, juga diadakan seminar, pameran, pertunjukan, serta penganugerahan penghargaan. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali yang pertama ini mengusung tema Nangun Sat Kerthi Loka Bali Malarapan Antuk Ngrajegang Bahasa, Aksara lan Sastra Bali.

Lihat juga...