Awasi Orang Asing, Imigrasi Aceh Barat Gandeng Jurnalis
BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, Aceh Barat, akan melibatkan kalangan jurnalis dalam mengawasi orang asing yang berada di kabupaten tersebut.
“Meski tidak masuk struktur tim pengawasan orang asing atau Pora, namun kami tetap melibatkan rekan-rekan media dalam pengawasan ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, Imam Santoso di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, kehadiran kalangan wartawan dalam pengawasan tersebut diharapkan akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait keberadaan warga asing.
Dengan adanya keterlibatan wartawan, pihaknya berharap tugas yang dijalankan tim pengawasan orang asing akan semakin lebih baik dan bersinergi.
“Seperti diketahui, wartawan adalah mitra pemerintah. Kami akan libatkan rekan-rekan media dalam kegiatan pengawasan orang asing,” kata Imam Santoso.
Tidak hanya awak media, kata Imam Santoso, pengawasan terhadap keberadaan orang asing memang wajib dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh membentuk Tim Pora dengan melibatkan unsur di antaranya TNI, Polri, pejabat pemerintah daerah, pejabat lembaga negara di Aceh Barat termasuk perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Kehadiran tim tersebut akan mengawasi warga asing serta mudah penindakan apabila terindikasi melakukan berbagai pelanggaran selama berada di wilayah Republik Indonesia. (Ant)