Anies: Proses Hukum Pemukul Kader Jumantik di Lenteng Agung

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Aparat diminta memproses hukum pelaku pemukulan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di Lenteng Agung. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengunjungi kediaman relawan atau kader Jumantik, di Jalan H. Ali, RT 09 RW 05, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/2/2019), yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga setempat.

Anies sangat menyayangkan, terjadinya penganiayaan tehadap kader Jumantik RW 05 Lenteng Agung. Penganiyaan terjadi, saat para kader bekerja. Dan Anies meyakini, kader jumantik tersebut, sudah bekerja sesuai prosedur. “Kejadian ini adalah kejadian yang sepenuhnya bukan karena Jumantik bertindak tidak profesional, Jumantiknya bertindak sesuai dengan aturan, sesuai SOP, ada kasus di mana seorang warga merespon dengan cara yang tidak profesional,” ucapnya.

Anies mengapresiasi kinerja para relawan Jumantik, karena masih tetap bertekad dan bersemangat menjalankan tugas dengan baik, walau musibah penganiayaan dialami. “Kader Jumantik masih tetap semangat, (walau) mendapat kekerasan, tidak sedikit pun gentar. Mereka justru ingin menunjukkan, tindakan kekerasan itu tidak menyurutkan semangat, tapi justru semakin tinggi semangatnya. Karena (Jumantik) adalah garda terdepan. Dan bila menyaksikan ada (gejala) sambutan yang kurang baik (dari warga), maka segera laporkan. Peristiwa ini, pelakunya langsung dilaporkan dan ditahan di Polsek Jagakarsa,” jelasnya.

Orang nomor satu di Ibu Kota tersebut meminta, polisi untuk memproses hukum pelaku pemukulan. “Proses hukum biar jera, biar tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Relawan Jumantik, memiliki peran penting dalam upaya mencegah mewabahnya DBD. Oleh karenanya, seluruh warga Jakarta, diajak untuk mendukung penuh tugas jumantik. Salah satunya dapat dilakukan dengan ikut, melakukan kegiatan Pemberantaran Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin.

Sebelumnya, pada Jumat (1/2/2019) pagi sekira pukul 09.00 WIB, tiga orang ibu yang menjadi relawan Jumantik di RW 05 Kelurahan Lenteng Agung, mengalami tindakan kekerasan. Aksi dilakukan seorang warga setempat. Ketiga petugas Jumantik tersebut, Djayanti, Desi, dan Nur Azizah, yang merupakan warga setempat. Penganiayaan dialami, ketika hendak melaksanakan pemantauan di Jumat pagi.

Salah satu korban, Jayanti, menyebut, Jumat pagi itu Dia dan 12 kader lainnya berkeliling di RT 08 RW 05 Lenteng Agung. Ketika sampai di rumah pelaku, Jayanti meminta izin untuk memeriksa rumahnya. “Biasa, permisi Assalammualaikum, saya dari kader Jumantik mau memeriksakan jentik-jentik nyamuk. Izinnya ke bapak itu ngomong baik-baik,” jelasnya.

Kemudian pelaku langsung beranjak dari duduknya dan naik pitam. Dia meminta supaya Jumantik pergi dan tidak usah membersihkan rumahnya. Pelaku mengklaim, bisa membersihkan rumahnya sendiri. Jayanti, yang saat itu berada di luar pagar pelaku kemudian ingin memotret rumah pelaku untuk dilaporkan ke Kelurahan. Pelaku mengamuk dan mengancam. Sedangkan ibu-ibu Jumantik lainnya meminta kepada pelaku untuk tidak mengancam perempuan. “Dia ngejar dari belakang. Saya ngelihat saya didorong,” kata Jayanti.

Rombongan ibu-ibu itu pun tiba-tiba dipukuli dan didorong oleh pria tersebut. Salah satu kader Jumantik bernama Nur Azizah dipukul sampai matanya lebam. Usai peristiwa itu, kader Jumantik langsung melapor ke polisi. Pelaku yang tinggal sendirian di rumah milik saudaranya itu sudah dibekuk.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendorong warga untuk bersama memastikan lingkungannya bersih. Warga diminta untuk membuka diri jika ada relawan Jumantik datang.

“Kader itu bekerja atas penugasan, ada SOP dan ada surat tugas, dan ada langkah-langkah yang harus dikerjakan. Tentu kami prihatin sekali. Kami mengimbau masyarakat, ayo kita sama-sama memberantas DBD ini. (Sebab) penggerakan kesadaran masyarakat bersama kader (Jumantik) membersihkan lingkungannya jadi kunci utama,” pungkasnya.

Lihat juga...