Urai Kemacetan, Dishub Rekayasa Lalin di Depan Stasiun Bekasi

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, melakukan rekayasa lalu lintas di depan Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan, dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah setempat.

Rekayasa berlaku hanya untuk angkot dan ojek online (ojol) yang dianggap menjadi penyebab kemacetan sehingga dialihkan untuk tidak melintas di depan Jalan Perjuangan, Kota Bekasi Jawa Barat.

“Pemberlakuan manajemen rekayasa lalin diperuntukkan bagi angkutan kota (angkot) dan ojek online (ojol). Kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat tidak diberlakukan,” ujar Kasi Dalops Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra, Selasa (22/1/2019).

Kasi Dalops Dishub Kota Bekasi Bambang Normawan Putra – Foto: Muhammad Amin

Pemberlakuan rekayasa akan dimulai Rabu (23/1/2019).

Setelah dilakukan sosialisasi langsung kepada angkotan kota dan Ojol yang biasa mangkal ataupun melintas di jalur depan stasiun.

Dikatakan, penerapan rekayasa lalin sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama antara Organda Kota Bekasi, Komunitas Ojek Online dan Kepolisian setempat. Semua sepakat untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di depan stasiun Kota Bekasi.

“Pekan lalu, Dishub, sudah sosialisasi terhadap para sopir angkot dan ojek online melalui penyebaran spanduk, leaflet, pamflet. Saat ini penerapannya, tapi masih mengedepankan sosialisasi,” terangnya.

Untuk itu, setelah sosialisasi dilaksanaan, maka mulai besok, bagi Angkotan Kota dan Ojol yang melanggar maka pemberlakuan tilang diberlakukan bagi yang membandel.

“Penilangan dilakukan oleh Dishub di lapangan khusus sopir angkot. Sedangkan motor akan ditilang dari kepolisian,”ujar Bambang.

Adapun penerapan rekayasa Lalin, seperti Angkot dan Ojol yang melintas di jalan Juanda dan hendak masuk ke Jalan Perjuangan, maka diarahkan ke belokan ke kiri, melalui Jalan Diklat (sebelumnya diluruskan, tetap melintas di Jalan Perjuangan).

Lalu, dari jalan Diklat di samping Stasiun Bekasi akan digunakan satu arah bagi para sopir Angkot dan Ojol yang menuju Teluk Buyung, dan kembali ke Jalan Perjuangan, melalui simpang di lampu merah Teluk Buyung.

Selanjutnya, dari arah sebaliknya, dari Jalan Perjuangan yang akan menuju ke jalan Juanda, para sopir angkot dilarang memutar di putaran Bulan-Bulan.

Menurut Bambang, para sopir angkot ini harus menuju ke Terminal Induk Bekasi Timur. Karena kebiasaan selama ini, imbuhnya, para sopir angkot tidak sampai ke Terminal Bekasi, tetapi memutar di putaran Bulan-bulan, menunggu penumpang di depan Stasiun Bekasi di Jalan Perjuangan.

“Ini sebenarnya yang menyebabkan penumpukan kendaraan,” pungkasnya.

Sementara itu, Forum Komunikasi Bekasi Bersatu (FKBB) yang membawahi Ojek online, Latif, mengakui, sebelumnya sudah ada pemberitahuan dalam rapat bersama. Pada hakikatnya apa pun bentuk keputusan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ketika berbicara tentang mengurai kemacetan di Kota Bekasi, FKBB sangat setuju dan apresiasi.

Namun demikian, imbuhnya, FKBB berharap ada ketegasan, keberanian para petugas baik Kepolisian, Satpol PP maupun Dishub untuk melakukan penindakan berupa tilang di tempat dan sanksi hukum lain yang diberikan kepada pelanggar aturan itu sendiri.

“Kita lihat jelas, ada petugas juga minim, lebih banyak angkot ngetem daripada petugas. Sudah begitu nggak berani menindak hanya memperhatikan,” tandas Latif.

Dia mengatakan, konsep penguraian bisa berjalan baik, karena selain angkot, ojol, faktor mobil pribadi juga ikut andil. Untuk itu diminta petugas di lapangan tidak tebang pilih.

Lihat juga...