Urai Kemacetan, Dishub Rekayasa Lalin di Depan Stasiun Bekasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, melakukan rekayasa lalu lintas di depan Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan, dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah setempat.
Rekayasa berlaku hanya untuk angkot dan ojek online (ojol) yang dianggap menjadi penyebab kemacetan sehingga dialihkan untuk tidak melintas di depan Jalan Perjuangan, Kota Bekasi Jawa Barat.
“Pemberlakuan manajemen rekayasa lalin diperuntukkan bagi angkutan kota (angkot) dan ojek online (ojol). Kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat tidak diberlakukan,” ujar Kasi Dalops Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra, Selasa (22/1/2019).

Pemberlakuan rekayasa akan dimulai Rabu (23/1/2019).
Setelah dilakukan sosialisasi langsung kepada angkotan kota dan Ojol yang biasa mangkal ataupun melintas di jalur depan stasiun.
Dikatakan, penerapan rekayasa lalin sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama antara Organda Kota Bekasi, Komunitas Ojek Online dan Kepolisian setempat. Semua sepakat untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di depan stasiun Kota Bekasi.
“Pekan lalu, Dishub, sudah sosialisasi terhadap para sopir angkot dan ojek online melalui penyebaran spanduk, leaflet, pamflet. Saat ini penerapannya, tapi masih mengedepankan sosialisasi,” terangnya.
Untuk itu, setelah sosialisasi dilaksanaan, maka mulai besok, bagi Angkotan Kota dan Ojol yang melanggar maka pemberlakuan tilang diberlakukan bagi yang membandel.
“Penilangan dilakukan oleh Dishub di lapangan khusus sopir angkot. Sedangkan motor akan ditilang dari kepolisian,”ujar Bambang.