Upaya Penyelundupan Daging Celeng, Digagalkan
LAMPUNG – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, kembali mengamankan kendaraan pengangkut daging babi hutan atau celeng tanpa dokumen. Ajun Komisaris Polisi Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., menyebut, sebanyak 8 koli berisi daging babi hutan atau celeng diamankan personel KSKP Bakauheni yang bertugas di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Personel yang bertugas di pintu masuk pelabuhan Bakauheni tersebut, mengamankan ratusan kilogram daging celeng yang dikamuflase dengan komoditas jengkol. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 8 koli (karung) tersebut masing-masing berisi 100 kilogram daging celeng, sehingga total berjumlah 800 kilogram daging celeng.
Berdasarkan pemeriksaan pengemudi bernama Kendari Sugiono, daging celeng tersebut berasal dari Sumatra Selatan, dan akan dikirim ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, atas pesanan seseorang.

Menurut Poeloeng Arsa Sidanu, truk box bernomor polisi B 9873 FCH. Berdasarkan pengakuan pengemudi, daging celeng dikirim atas permintaan seseorang bernama Herman.
Herman menjanjikan upah sebesar Rp1,5 juta dan baru setengahnya diberikan. Upah baru dibayarkan sebesar Rp750 ribu, dan akan dibayar penuh saat barang sampai di tujuan ke pemesan, bernama Simanjuntak, di Bekasi.
“Pengemudi berikut barang bukti ratusan kilogram daging celeng diamankan petugas, selanjutnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut pengemudi akan diserahkan kepada pihak karantina,” terang AKP Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa (29/1/2019).