Terkendala Anggaran, Baru 16 Puskesmas di Banyumas Miliki Ipal Permanen
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PURWOKERTO — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto menyebutkan, dari 39 Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyumas, baru 16 yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) permanen.

Diterangkan, pembuatan ipal permanen membutuhkan anggaran Rp 50 juta hingga Rp 400 juta. Sementara status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang harus mengutamakan pelayanan, tidak semua Puskesmas mempunyai pendapatan yang besar.
Ditambahkan, kelanjutan pembangunan dilakukan secara bertahap. Setiap tahun, pihaknya mengajukan dana Ipal ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga dimasukan dalam APBD induk dan APBD perubahan.
ʺTahun 2018 kita mengajukan ke pusat untuk 12 Puskesmas, dan yang disetujui hanya dua. Kita juga mengajukan ke APBD. Pada dasarnya Dinkes ingin semua memiliki Ipal dan itu menjadi skala prioritas, tetapi lagi-lagi kita terkendala anggaran,ʺ jelasnya, Rabu (9/1/2019).
Meskipun begitu, lanjut Sadiyanto, untuk yang melayani rawat inap, yaitu sebanyak 16 Puskesmas, semua sudah memiliki Ipal permanen.
Puskesmas yang melayani rawat inap menjadi prioritas utama, sebab limbah infeksius atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan lebih banyak dari yang tidak melayani rawat inap.
ʺWalaupun tidak melakukan operasi, tetapi limbah infeksiusnya otomatis lebih banyak dari yang tidak melayani rawat inap,ʺ katanya.
Tanpa bermaksud menganggap remeh limbah infeksius, dana mandiri atau pendapatan Puskesmas, jelas Sadiyanto, diprioritaskan untuk pengadaaan obat, makanan pasien dan operasional, seperti gaji untuk pegawai kontrak. Hal tersebut sesuai aturan, bahwa dana kapitasi atau dana pembayaran per bulan yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan pertama (FKTP) harus diprioritaskan untuk pelayanan kesehatan. Jika surplus, diperbolehkan untuk melakukan edukasi ataupun sosialisasi tentang kesehatan.