Sukses Tekan Plastik, Pemkot Balikpapan Incar Sedotan

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengklaim berhasil menekan penggunaan kantong plastik. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebut, dalam sehari sampah dari plastik berkurang hingga 2 ton.

Hal itu merupakan dampak dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik.

Atas keberhasilan ini, pemerintah berencana memperluas cakupan pembatasan jenis bahan yang beredar di masyarakat.

Kepala DLH Balikpapan, Suryanto, menjelaskan, sedotan dan styrofoam, menjadi target pembatasan selanjutnya. “Wacana pembatasan bahan plastik lainnya seperti sedotan, styrofoam, dan sejenisnya sedang kami kembangkan,” kata dia, Rabu (2/1/2019).

Suryanto menjelaskan, Perwali Nomor 80 cukup efektif dalam mengurangi sampah plastik yang dibuang di tempat pemrosesan sampah (TPA).

“Perwali, yang kini ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda), telah berdampak positif terhadap jumlah sampah plastik yang dibuang masyarakat,” katanya.

Dalam sebulan, DLH menghitung sampah plastik berkurang sebanyak 56 ton atau dalam sehari rata-rata berkurang 2 ton sampah plastik. Tidak hanya soal pengurangan sampah, ditambahkan Suryanto, ke depan pemkot juga akan lebih memaksimalkan perda itu.

Salah satunya dengan membatasi pengunjung kawasan lingkungan hidup membawa makanan yang dibungkus dengan plastik. “Kami akan meminta mereka mengganti dengan bahan lain, seperti pembungkus dari daun-daunan,” kata Suryanto.

Pemerintah akan menyasar 80 retail modern di Balikpapan agar mendukung kebijakan tersebut. Secara bertahap, pembatasan penggunaan sedotan dan styrofoam akan disosialisasikan. Namun hal ini belum akan dilakukan untuk pasar tradisional.

“Pemerintah daerah masih mengkaji kebijakan yang tepat agar para pedagang pasar tradisional mengikuti aturan ini,” tandasnya.

Pelaku usaha mikro kecil, Wahyu, menyambut positif upaya pemerintah mengurangi sampah plastik. “Memang risikonya, pembeli membatasi belanjaan, tetapi saya ikut saja aturan pemerintah,” katanya.

Ia meyakini jika masyarakat sudah mengetahui kebijakan ini dan terbiasa, maka akan membawa tempat yang lebih besar jika berbelanja dengan jumlah banyak.

Lihat juga...