Produksi Sampah Jakarta 47.000 Ton Perhari
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Produksi sampah di Jakarta setiap harinya sudah mencapai 7.400 ton. Sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpatu (TPST) Bantar Gebang, saat ini hanya bisa menampung sekira 10 juta ton sampah.
“Kapasitas semakin berkurang, maksimum diperkirakan 49 juta ton, sudah terisi 39 ton, sehingga tersisa 10 juta ton lagi. Diprediksi di 2021 sudah akan penuh,” kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, Selasa (15/1/2018).
Isnawa menyebut, di 2019 usia TPST Bantar Gebang sudah berada 30 tahun. Masa operasinya, sudah sejak 1989. “Usia 30 tahun tersebut merupakan usia yang cukup tua bagi operasionalisasi sebuah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Indonesia,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, bakal memanfaatkan ITF Sunter. Saat ini sarana tersebut sedang dibangun. Kendati demikian, upaya perawatan TPST Bantar Gebang termasuk berbagai fasilitas yang ada tetap akan dioptimalkan. Pemporv DKI Jakarta mensosialisasikan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 27, tentang Optimalisasi TPST Bantar Gebang. DKI, mulai mengurangi jumlah sampah di titik sumber dan mengoptimalisasi TPST Bantargebang.
“Dalam kegiatan KSD, optimalisasi TPST Bantargebang ini, kami mempunyai target dan harapan, ingin menjadikan TPST Bantar Gebang sebagai TPST ramah lingkungan dan TPST ramah sosial,” ucap Isnawa Adji.
Berbagai kegiatan yang sudah dilakukan adalah, pemeliharaan kondisi landfill dengan penutupan dan menggunakan geo membrane dan tanah merah. Pemeliharaan terhadap jalan operasional, dan melakukan upaya pemeliharaan instalasi pengolahan air sampah atau biasa kita sebut dengan IPAS beserta salurannya. “Kami juga melakukan penghijauan dan mengoperasikan pusat daur pulang kompos serta berbagai kegiatan lainnya,” papar Isnawa.
Isnawa Adji mengatakan, sejak 19 Juli 2016 lalu, lembaganya terus berupaya melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap semua sarana dan prasarana yang ada di TPST Bantar Gebang.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), Asep Kuswanto, mengungkapkan, sejak pengelolaan TPST Bantar Gebang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, lembaga tersebut terus berupaya untuk memperbaiki dan memelihara semua sarana dan prasarana yang ada.
Seperti yang diungkapkan sebelumnya, kegiatan yang dilakukan seperti, memelihara kondisi landfill dengan melakukan penutupan menggunakan geomembran dan tanah merah, memelihara jalan operasional, memelihara Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) dan saluran, melakukan penghijauan, dan mengoperasikan pusat daur ulang kompos.