Posdaya Harapan Bangsa Akan Diaktifkan Lagi

Editor: Koko Triarko

 

PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatra Barat, akan menghidupkan lagi Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) Harapan Bangsa, di Kelurahan Limau Manih Selatan, Kecamatan Pauh, Padang, setelah dibekukan karena memiliki catatan kurang baik.

Manajer Tabur Puja Padang, Margono Okta, menjelaskan, Posdaya Harapan Bangsa merupakan salah satu Posdaya yang berdiri karena adanya kepedulian Yayasan Damandiri pada beberapa tahun lalu.

Namun, karena ada persoalan dan catatan yang buruk, KSU Derami Padang memutuskan untuk membekukan Posdaya Harapan Bangsa, dan menghentikan penyaluran dana Tabur Puja.

Posdaya Harapan Bangsa merupakan salah satu dari tiga Posdaya yang ada di Kelurahan Limau Manih Selatan. Dulu, peran Posdaya Harapan Bangsa terbilang cukup bagus. Umumnya masyarakat yang menjadi anggota Posdaya Harapan Bangsa menjalankan usaha sebagai pedagang. Potensi inilah yang ditopang oleh Tabur Puja.

“Harapan Bangsa ini dibekukan selama satu tahun lebih. Persoalan yang dihadapinya permainan uang Tabur Puja, yang digunakan oleh pengurus. Padahal, Tabur Puja hadir untuk membantu ekonomi masyarakat kurang mampu. Akibat tindakan itu, KSU Derami membekukan Posdaya itu,” katanya, Rabu (30/1/2019).

Meno mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan pengurus yang melakukan hal demikian. Padahal, anggota Posdaya di sana, terbilang cukup bagus dalam melakukan pembayaran kredit pinjamannya. Hal ini juga yang menjadi alasan KSU Derami untuk membangun kembali Posdaya Harapan Bangsa yang telah lama tidur.

Untuk menghidupkan kembali Posdaya Harapan Bangsa ini, KSU Derami Padang akan membentuk kepengurusan baru di Posdaya tersebut. Alasannya, KSU Derami tidak menginginkan terjadinya kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Target kita jelas, yakni untuk mengentaskan kemiskinan di Padang. Jadi, peta-peta kondisi masyarakat yang seharus bisa Tabur Puja masuk, maka akan kita upayakan membantu mereka, dengan sistem yang ada di Tabur Puja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kepastian menghidupkan lagi Posdaya Harapan Bangsa akan dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang direncakan pada Maret 2019 mendatang.

Sebelumnya, Yayasan Damandiri tidak memperbolehkan untuk menambah Posdaya baru. Tapi, setidaknya KSU Derami bisa menghidupkan kembali Posdaya yang lama dibekukan.

“Kalau Posdaya yang berada di kawasan ekonomi rakyat yang bisa dikembangkan melalui Tabur Puja itu, maka sangatlah bagus. Secara hitung-hitungan ekonominya, semakin banyak anggota dan lancar pembayarannya, maka berdampak bagus bagi pemasukan di koperasi,” sebutnya.

“Kita memang tidak diberi izin oleh Yayasan Damandiri untuk menambah upaya baru. Sekarang yang bisa menghidupkan kembali Posdaya yang telah tutup,” ucapnya.

Lepas dari persoalan dibolehkan atau tidaknya mendirikan Posdaya, Meno mengatakan, keberadaan Posdaya diakui sangat ampuh mengentaskan kemiskinan.

Dari sekian masyarakat yang berkesempatan menjadi anggota Posdaya, mengaku dengan adanya pinjaman lunak dari Tabur Puja telah membuat ekonomi masyarakat berubah lebih baik.

Akibat dari ketidakmerataan Posdaya di Padang, tidak bisa ditampik, banyak keluhan masyarakat, karena tidak bisa mengajukan pinjaman modal usaha, alasan daerah tidak memiliki Posdaya.

Lihat juga...