Polres Pontianak, Buru Pemain Layang-layang yang Tewaskan Pengendara Motor

Ilustrasi - Istimewa

Sebelumnya, korban atas nama Agustami (38) tewas di tempat, setelah berusaha menyelamatkan tiga korban lainnya, yakni Eli (17), Putri (14), dan Fitriani (15), para pelajar salah satu SMP di Pontianak yang tersetrum tali kawat layang-layang yang putus, Jumat (25/1/2019).

Kejadian tersebut sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan, Gang Potlot, Kecamatan Pontianak Timur. Satu dari empat korban tali layang-layang kawat itu tewas di tempat, setelah berusaha menolong ketiga pelajar yang berboncengan kendaraan roda dua terjerat tali kawat layang-layang yang putus.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan, Pemkot Pontianak siap bekerja sama dengan Polresta Pontianak, untuk menertibkan pemain dan pembuat layang-layang di Pontianak. “Kami juga akan merevisi Perda tentang Larangan Bermain Layang-layang yang sebelumnya hanya memberikan sanksi tipiring bagi pemain, tetapi nantinya pembuat layang-layang juga bisa disanksi hukum,” tandasnya.

Edi mengimbau, masyarakat Kota Pontianak agar tidak lagi bermain layang-layang. Kegiatan tersebut, berdampak besar dan membahayakan keselamatan pemain maupun orang lain. (Ant)

Lihat juga...