Polres Pontianak, Buru Pemain Layang-layang yang Tewaskan Pengendara Motor

Ilustrasi - Istimewa

PONTIANAK – Polres Pontianak memburu pemain layang-layang menewaskan pengendara motor. Sudah dua kali tali layang-layang di Pontianak menewaskan pengguna jalan, karena tersengat aliran listrik .

Kejadian terbaru, Jumat (25/1/2019) lalu, seorang pengendara tewas kesetrum aliran listrik, dan tiga pengendara lainnya mengalami luka-luka. Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, memburu pemain layang-layang yang menggunakan tali kawat dan gelasan (tali tajam) tersebut. “Saya sudah perintahkan Kapolsek Pontianak Timur untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tali kawat layang-layang hingga menyebabkan korban meninggal,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Muhammad Anwar Nasir, di Pontianak, Sabtu (26/1/2019).

Anwar tegas menyebut, kasus itu harus diusut tuntas. Pemain layang-layang yang berbahaya tersebut diproses hukum. “Karena dalam dua bulan saya menjabat Kapolresta Pontianak, sudah dua kasus warga yang meninggal karena kesetrum tali kawat layang-layang, satunya 21 Januari 2019 lalu di wilayah hukum Polsek Sungai Raya,” tambahnya.

Kapolsek Pontianak Timur dan Sungai Raya diperintahkan melakukan penyelidikan dan memburu pemain layang-layang yang telah menyebabkan korban meninggal. “Selain itu, kami bersama Pemkot Pontianak juga melakukan pencegahannya untuk juga menindak pembuat layang-layang tersebut yang sebelumnya baru dilakukan pada pemainnya,” katanya lagi.

Direncanakannya, pemain dan pembuat layang-layang tidak hanya diancam tipiring (tindak pidana ringan). Tetapi lebih kepada memberikan efek jera, yakni ancaman tindak pidana, karena dampaknya sangat besar hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Lihat juga...