11 Rumah di Pontianak Terbakar Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

Ilustrasi - Dok CDN

PONTIANAK — Sebanyak 11 unit rumah di Gang Ramin Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa dinihari sekitar pukul 02.00 WIB hangus terbakar diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

“TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran 11 unit rumah tersebut sudah kami pasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam di Pontianak, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi atas nama Murai (47) disebutkan bahwa api tiba-tiba muncul dari bagian dek rumah milik Sardiono. Api dengan cepat membesar sehingga bangunan rumah di sekitarnya juga ikut terbakar.

“Saat kejadian kebakaran tersebut, sebagian besar warga sedang tidur sehingga api dengan cepat meluas,” katanya. Meskipun warga sekitar turut membantu dalam memadamkan kebakaran tersebut, tetapi api dengan cepat meluas sehingga kebakaran tersebut menghanguskan 11 unit rumah masyarakat, katanya.

Adapun rumah yang terbakar di Gang Ramin, yakni dengan rincian sebagai berikut, yaitu rumah warga dengan pemilik Rustam, Minggu, Rohani, Angga, Sisu, Sardiono, Akung, Usman, Andi, Yunus dan Ema.

Ia menambahkan, sebagian besar korban kebakaran tersebut merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan pekerjaan sebagai pedagang kaki lima.

Penyebab kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik, yakni diperkuat bahwa sebelumnya ketua RT setempat pernah melapor terkait jaringan listrik yang kurang baik di sekitar TKP kepada pihak PLN namun tidak ditanggapi.

“Sehingga berdasarkan keterangan dari warga tersebut, maka penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota serta Unit Reskrim Polresta Pontianak guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran tersebut,” katanya.

Lihat juga...