KLHK Sudah Lepaskan 5,4 Juta Ha Hutan untuk Sawit

Perkebunan sawit, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah melepaskan areal untuk perkebunan sawit dari kawasan hutan. Luas lahan yang dilepas mencapai 5.418.413 hektare (ha). Pelepasan, dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional, dan peningkatan kesejahtraan masyarakat melalui subsektor perkebunan.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto, mengatakan, pelepasan kawasan hutan tersebut dilakukan dari 1987 sampai dengan akhir 2018. “Berkenaan dengan pembukaan kawasan hutan seluas dua juta ha di Kalimantan Tengah untuk perkebunan sawit, perlu disampaikan bahwa menurut data KLHK, untuk provinsi tersebut telah dilepaskan kawasan hutan seluas 978.355 ha,” kata Sigit, Jumat (28/12/2018).

Pelepasan kawasan tersebut, adalah pelepasan kawasan hutan untuk perizinan perkebunan lama, yang masih dalam proses. Secara nasional, terdiri dari permohonan pelepasan kawasan hutan untuk penyelesaian perbedaan tata ruang seluas 1.287.145 ha, serta pelepasan kawasan hutan dari permohonan reguler seluas 1.687.384 ha.

Sehingga total permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perizinan perkebunan, yang sedang diproses secara nasional seluas 2.974.529 ha. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, yang telah menjadi kebun kelapa sawit akibat perbedaan tata ruang, seluas 1.024.432 ha. Sementara untuk permohonan reguler seluas 403.519 ha. Dengan demikian, seluruh perizinan yang sedang diproses di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 1.427.951 ha bukan dua juta hektare, sebagaimana diinformasikan pemerintah daerah setempat.

Lihat juga...