Unej Gelar Kuliah Bersama, Menolak Pabrik Semen Kendeng
Editor: Mahadeva WS
JEMBER – Universitas Jember, melalui lembaga Centre for Human Rights, Migration and Multiculturalism (CHRM2 UNEJ), menggelar Kuliah Bersama Rakyat dengan tema, Negara Hukum, Kemanusiaan, dan Ekologi, Kamis (15/11). Kuliah di Ruang Fak. Hukum Universitas Jember tersebut, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Rembang, dalam hal penolakan pembangunan Pabrik Semen Kendeng.
Kuliah tersebut mendatangkan beberapa narasumber, seperti, Gunretno (Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendengan – JMPPK) dan, Yateno (Ketua Paguyuban Petani Jawa Timur, Banyuwangi). “Kuliah kali ini kami adakan, agar dapat memberikan wawasan dan perspektif yang berbeda kepada mahasiswa, sehingga para mahasiswa dapat mengetahui secara langsung bagaimana duduk permasalahan yang ada dari para narasumber,” tutur, Al-Khanif, Ketua CHRM2 UNEJ, usai kuliah bersama, Kamis (15/11/2018).
Dalam kuliah tersebut, kedua narasumber menceritakan bagaimana kebijakan pemerintah, dalam berbagai konflik agraria. Kebijakan pemerintah dinilai masih, belum dapat melindungi kepentingan rakyat, termasuk menjaga kelestarian lingkungan.

Gunretno menyebut, pentingnya pemahaman mengenai fungsi suatu kawasan, perlu disebarluaskan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Pembahasan kali ini lebih kepada fungsi kawasan karst di Pegunungan Kendeng. Karst yang selama ini dianggap panas dan gersang, ternyata memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kelestarian lingkungan.
“Masyarakat termasuk para pemangku kepentingan, perlu mengetahui fungsi karst, agar mereka menjadi cinta terhadap kelestarian lingkungan. Karst yang selama ini dianggap hanya gundukan batu panas dan gersang, justru memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air ketika musim hujan. Dimana satu kubiknya, dapat menyimpan cadangan air hingga 200 liter,” papar Gunretno.
Gunretno menyebut, pembangunan pabrik semen di Kendeng masih kontroversial hingga detik ini. Berbagai aksi terus dilakukan, untuk memperjuangan kelestarian kawasan Pegunungan Kendeng. Upaya tersebut, memunculkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Presiden Joko Widodo. Namun kajian tersebut nyatanya masih belum dapat terealisasi dengan baik di lapangan. “Seharusnya tetap ada pengawalan di lapang agar keputusan presiden tersebut dapat berjalan dengan baik,” papar Gunretno.
Yateno menambahkan, selama ini program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan, tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat. Bahkan untuk beberapa proses, seperti penyusunan AMDAL, masyarakat tidak dilibatkan dengan baik. Disitulah, seharusnya pemerintah hadir, untuk dapat tegas terhadap investor atau pemangku kepentingan.
“Seringkali ketika penyusunan AMDAL, masyarakat yang merasakan dampak langsung, hanya dijadikan legitimasi. Ya, hanya sekedar formalitas, kami datang menyampaikan aspirasi kami untuk kelestarian lingkungan, namun faktanya apa? yang kami sampaikan tidak tercantum satu pun di dalam AMDAL yang disusun. Ada manipulasi data yang dilakukan oleh pemangku kepentingan,” tutur Yateno.
Sebanyak 150 mahasiswa hadir memberikan dukungannya kepada masyarakat Kendeng, melalui petisi online di akun facebook CHRM2 UNEJ. Mahasiswa menyerukan penolakan, dengan pernyataan, Kami Mahasiswa Universitas Jember, Mendukung Tolak Pabrik Semen di Gunung Kendeng. Salam Kendeng, Lestari.