Seniman, Berharap Perhatian Pemerintah Kota Bekasi
Editor: Mahadeva WS
BEKASI — Seniman Kota Bekasi, berharap Pemerintah Kota Bekasi, segera mengeluarkan regulasi khusus, yang berpihak kepada kalangan pelaku seni di Kota Patriot. Kebijakan yang dimaksud, adalah regulasi atau Peraturan Daerah (Perda), yang memberi dampak positif bagi seniman.

“Pemerintah daerah itu, memiliki regulasi untuk mengeluarkan kebijakan. Untuk itu diminta dapat mengeluarkan Perda tentang Seni dan Budaya,” tegas Ketua Forum Seniman Bekasi (FSB), Yeksa Sarkeh Chandra, usai Ngopi Bareng Walikota Bekasi, di Taman Gedung Pemerintah, Kamis (1/11/2018) sore.
Kalangan seniman di Kota Bekasi, tidak hanya membutuhkan perhatian. Tetapi juga butuh dukungan, untuk mengembangkan kreasi. Seniman tidak butuh program sesaat, tetapi perlu program yang bisa ditindaklanjuti, dan pengembangannya perlu difasilitasi pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan perda, sebagai payung hukum agar program yang dilakukan bisa berjalan berkelanjutan. Ia mencontohkan, belum dilibatkannya muatan lokal, dalam pembangunan apartemen dan hotel di Kota Bekasi.
Padahal, perkembangan pembangunannya di Kota Bekasi cukup pesat. Untuk apartemen, satu towernya bisa terdapat 1.000 kamar, dan di dalam kamar itu pasti ada lukisannya. Selama ini, beragam lukisan yang terpampang di dinding kamar, ataupun ruangan tertentu, di apartemen masih di beli dari luar Bekasi. “Di Kota Bekasi, ada 50 seniman lukis, yang telah teruji karyanya, kenapa tidak membeli dari Kota Bekasi. Kalangan seniman tidak meminta semuanya harus dibeli dari Kota Bekasi, tetapi setidaknya 20 persen adalah muatan lokal,” jelasnya.
Sektor lainnya, perkembangan Hotel, dan Rumah Sakit di Kota Bekasi, keberadaanya kian menjamur. Semua dindingnya dihiasi lukisan aneka rupa. Tetapi kembali, lukisan itu dibeli dari luar Kota Bekasi. Harusnya, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemajuan kalangan seniman daerah, jika pemerintah dapat membuat kebijakan. Bangunan seperti hotel, rumah sakit, dan apartemen, dapat melibatkan nuansa lokal baik lukisan ataupun karya seni lainnya.
Contoh lain tidak dilibatkannya seniman lokal adalah, keberadaan café, ataupun tempat hiburan. Di kawasan Summerecon, tidak ada satupun penyanyi lokal dilibatkan untuk mengisi café dan tempat hiburan tersebut. Semua mengambil artis dari luar daerah. “Untuk daerah Yogyakarta, dan Provinsi Bali, ada aturan mengikat, begitupun di Jakarta, untuk melibatkan nuansa lokal dalam setiap pembangunannya seperti lukisan di dinding apartemen, hotel rumah sakit dan perkantoran,” tegas Sarkeh.
Untuk itu dia berharap, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, di periode keduanya sebagai kepala daerah, dapat memperhatikan kelangsungan seniman daerah. Karena FSB, dibentuk atas usul Walikota Bekasi. Jika tidak ada aturan mengikat terkait seniman, percuma lembaga tersebut dipertahankan. Disini perlu peran Pemerintah dan legislatif. ”Pertanyaannya, visi kreatif Kota Bekasi seperti apa, jika tidak melibatkan pelaku seni, dan tidak ada aturan mengikat. Konkritnya seperti apa? visi Kota Bekasi jika tidak dibarengi dengan aturan mengikat,” tanya Sarkeh.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, usai mendengar langsung masukan dari kalangan seniman, berjanji akan mengakormodir keluhan seniman. Dan akan meminta instansi terkait dapat memberikan fasilitas khusus. “Fungsi pemerintah untuk mengatur itu, bagaimana kalangan seniman bisa berkreasi di Kota Bekasi, seperti penyanyi bagaimana bisa tampil di Mall ataupun di hotel di Bekasi, kedepan akan diiatur, apakah dua minggu sekali atau bagaimana nanti dirumuskan bersama Dinas Pariwisata Kota Bekasi,” tegas Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi.