Posdaya Purus Saiyo, Berikan Keringanan Kredit bagi Nelayan

Editor: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Penetapan kebijakan dalam memberikan pinjaman modal usaha dari Tabur Puja untuk masyarakat kurang mampu, tidaklah terlalu menyulitkan. Hal ini berbeda dengan lembaga keuangan pada umumnya, yang seakan tidak memberikan ruang bagi masyarakat, ketika ada persoalan ekonomi.

Berbeda dengan yang diterapkan oleh Posdaya Purus Saiyo, di RT03/RW04, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, menerapkan aturan keringanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kredit pinjaman.

Ketua Posdaya Purus Saiyo, Baharuddin, mengatakan, wilayah Posdaya yang berada d pantai, memang cukup banyak masyarakat yang mengajukan pinjaman modal usaha ke Tabur Puja yang ada di Posdaya Purus Saiyo. Setidaknya, dari 108 anggota ada sekitar 30 persen anggotanya menjalani usaha menjadi nelayan.

Menurutnya, memberikan pinjaman modal usaha ke masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, perlu mempersiapkan pembukuan akan terjadi keterlambatan pembayaran kredit pinjaman. Karena menjadi nelayan, persoalan penghasilan tergantung cuaca.

“Soal kredit macet memang tidak bisa ditepikan. Apalagi dengan adanya anggota di Posdaya ini sebagai nelayan, maka untuk nelayan akan terjadi pembayaran kredit tidak lagi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya, Jumat (23/11/2018).

Ia menyebutkan, solusi untuk memberikan ruang keringanan kepada nelayan, yakni tidak memaksa nelayan untuk tetap membayarkan kredit sesuai waktu yang telah ditetapkan. Namun bukan berarti pembayaran kreditnya ditiadakan, tapi kepada nelayan diperbolehkan membayar kredit ketika hasil tangkapan ikan tergolong menjanjikan.

“Penghasilan nelayan itu tergantung kondisi cuaca. Kalau cuaca buruk, maka nelayan urung melaut. Apabila itu terjadi, maka keluarga nelayan tidak memiliki kondisi finansial yang bagus. Jadi, tidak mungkin juga kita memaksa kepada nelayan itu untuk tetap membayarkan pinjaman kreditnya,” katanya.

Baharuddin yang akrab dipanggil Aciak ini, menegaskan, tujuan diberikannya modal usaha itu, untuk membantu ekonomi keluarganya, dan Tabur Puja bukan untuk menyiksa ekonomi rakyat. Untuk itu, dalam situasi tertentu, Tabur Puja memberikan keringanan, atas kebijakan di Posdaya.

Kawasan Pantai Purus Padang merupakan kawasan nelayan yang menjadi anggota Posdaya Purus Saiyo menikmati pinjaman lunak dari Tabur Puja Padang/Foto: M. Noli Hendra

Ia menjelaskan, kebanyakan uang yang dipinjam oleh nelayan itu, untuk perbaikan kapal dan membeli sejumlah kebutuhan melaut.

Bagi nelayan, kondisi kapal dan perlengkapan melaut adalah komponen yang penting. Sehingga Tabur Puja melihat, masyarakat nelayan layak mendapatkan pinjaman modal usaha.

“Tidak hanya untuk bapak kepala rumah tangga yang menjadi nelayan yang bisa kita berikan pinjaman modal usaha. Istri nelayan pun bisa kita bantu,” sebutnya.

Menurutnya, akan terjadi kesulitan ekonomi juga, apabila hanya bapak kepala keluarga yang mencari nafkah. Maka dari itu, Posdaya menginisiasi memberikan peminjaman modal usaha kepada istrinya, supaya turut menopang kebutuhan keluarga.

“Jadi kalau bapaknya lagi tidak melaut karena cuaca buruk, istrinya bisa menghasilkan uang. Dengan demikian, akan terjadi keberimbangan kondisi ekonomi keluarga,” katanya lagi.

Ia melihat, usaha yang bisa dijalani bagi istri nelayan beragam, mulai dari warung kopi, jual makanan anak-anak di sekolah, dan membuat usaha rumahan kecil-kecilan.

“Saya memang menginginkan, tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, hanya persoalan ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah (Derami) Padang, Latifah, mengatakan, persoalan ketentuan yang diberlakukan oleh Posdaya merupakan hak mereka. Karena secara kedekatan, Posdaya lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih memahami karakter dari masyarakat.

“Kami di koperasi tidak membatasi apa yang dilakukan oleh Posdaya. Asalkan baik tujuan dan caranya, tidak ada yang dipersoalkan,” tegasnya.

Lihat juga...