Posdaya Purus Saiyo, Berikan Keringanan Kredit bagi Nelayan
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Penetapan kebijakan dalam memberikan pinjaman modal usaha dari Tabur Puja untuk masyarakat kurang mampu, tidaklah terlalu menyulitkan. Hal ini berbeda dengan lembaga keuangan pada umumnya, yang seakan tidak memberikan ruang bagi masyarakat, ketika ada persoalan ekonomi.
Berbeda dengan yang diterapkan oleh Posdaya Purus Saiyo, di RT03/RW04, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, menerapkan aturan keringanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran kredit pinjaman.
Ketua Posdaya Purus Saiyo, Baharuddin, mengatakan, wilayah Posdaya yang berada d pantai, memang cukup banyak masyarakat yang mengajukan pinjaman modal usaha ke Tabur Puja yang ada di Posdaya Purus Saiyo. Setidaknya, dari 108 anggota ada sekitar 30 persen anggotanya menjalani usaha menjadi nelayan.
Menurutnya, memberikan pinjaman modal usaha ke masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, perlu mempersiapkan pembukuan akan terjadi keterlambatan pembayaran kredit pinjaman. Karena menjadi nelayan, persoalan penghasilan tergantung cuaca.
“Soal kredit macet memang tidak bisa ditepikan. Apalagi dengan adanya anggota di Posdaya ini sebagai nelayan, maka untuk nelayan akan terjadi pembayaran kredit tidak lagi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya, Jumat (23/11/2018).
Ia menyebutkan, solusi untuk memberikan ruang keringanan kepada nelayan, yakni tidak memaksa nelayan untuk tetap membayarkan kredit sesuai waktu yang telah ditetapkan. Namun bukan berarti pembayaran kreditnya ditiadakan, tapi kepada nelayan diperbolehkan membayar kredit ketika hasil tangkapan ikan tergolong menjanjikan.