Kawasan Kumuh di Bekasi Capai 329 Hektare
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, menyebut, kawasan kumuh di Kota Bekasi saat ini mencapai 329 hektare. Jumlah tersebut tersebar di 56 kelurahan, 12 kecamatan.
Luas kawasan kumuh tersebut, diketahui berkurang 25 persen, dibanding luas kawasan kumuh pada 2016 lalu, mencapai 443 hektare. Dalam penanganannya, Disperkimtan menerapkan sistem zona dalam pengurangan jumlah kawasan kumuh di Kota Bekasi.
“2016, Walikota Bekasi, sudah menetapkan melalui surat keputusan (SK), bahwa di Kota Patriot ada 443 hektare kawasan kumuh. Disperkimtan bekerja menggunakan database dalam melakukan pengurangan kawasan kumuh,” kata Kepala Disperkimtan, Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Samsupraja, Jumat (23/11/2018).
Dikatakan, berbagai upaya dilakukan dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Bekasi, seperti penangangan drainase lingkungan, jalanan, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk sanitasinya.

Lebih lanjut, Dadang mengimbau kepada kecamatan dan kelurahan, harus lebih peka terhadap daerahnya. Sehingga bisa melakukan penanganan kawasan dengan melibatkan warga atau pun RT/RW setempat.
Dadang menyebut, ada beberapa kawasan yang masih perlu penanganan serius dalam mengatasi kekumuhan itu seperti wilayah Kecamatan Bantargebang, Medan Satria, Bekasi Utara, dan Bekasi Timur cukup tinggi, mencapai 25 persen perlu penanganan serius.