PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menyediakan dana cadangan untuk pemanfaatan pinjaman modal usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah itu sebesar Rp9 miliar.
“Ini untuk membantu layanan dan mempermudah bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha,” ujar Ismail dalam diskusi bertajuk Pengembangan UMKM oleh digelar oleh Forum Grup Diskusi (FGD) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan, Rabu.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail, dana cadangan untuk membantu modal usaha bagi pelaku UMKM tersebut disalurkan melalui bank Jatim.
Pelaku usaha yang hendak mengajukan pinjaman modal itu harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Pamekasan, dan mengantongi izin usaha.
Dana cadangan atau dana “chanelling UKMK” ini, menurut Ismail, sebagai komitmen baik Pemkab Pamekasan dalam berupaya memajukan sektor informal di Pamekasan.
“Sebab, kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM di Pamekasan selama ini adalah sulitnya mendapatkan pinjaman modal usaha,” katanya.
Sementara itu, dari Rp9 miliar dana “chanelling” yang disediakan Pemkab Pamekasan melalui UMKM Bank Jatim itu, tahun ini baru terserap Rp900 juta, karena belum banyak pelaku UMKM di Pamekasan yang mengetahui program tersebut.
Menurut pelaku UMKM asal Palengaan, Pamekasan, Tabri Syaifullah Munir, akses pemanfaatan dana “chanelling” tersebut hingga kini belum tersampaikan dengan baik pada pengusaha UMKM di Pamekasan.
“Ke depan, saya kira perlu ada sosialisasi yang lebih massif kepada pelaku UMKM di Pamekasan ini, agar program baik Pemkab Pamekasan tersebut bisa dimanfaatkan secara baik pula oleh masyarakat,” katanya, menjelaskan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan, Suhartono, menyatakan, selain perlu sosialisasi, pemkab juga perlu terus melakukan pembinaan kepala kelompok usaha mikro yang ada di Pamekasan.
“Program ini saya kira sejalan dengan program aksi Bupati Pamekasan yang hendak menumbuhkan wirausahawan baru di Pamekasan hingga 10.000 dalam lima tahun ke depan,” katanya, menjelaskan.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, saat ini ada 195.554 UKM se-kabupaten yang terdata.
Jumlah itu terbagi ke dalam tiga sektor usaha, yakni sektor Industri, jasa dan perdagangan.
Tiga sektor itu tersebar di 13 kecamatan. Rinciannya, 11.455 sektor usaha industri, 16.250 usaha jasa, dan 167.849 usaha perdagangan. (Ant)