Jelang Pemilu, Polres Temanggung Giatkan Patroli Siber

Ilustrasi - Dok: CDN
TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menggiatkan patroli siber untuk mendeteksi dan menemukan berita hoaks dan ujaran kebencian, yang dapat mengganggu iklim kondusif di tengah masyarakat.
“Patroli berlangsung selama 24 jam. Jika ada temuan selanjutnya, ditindaklanjuti memalui proses hukum,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, di Temanggung, Minggu (25/11/2018).
Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, tim patroli siber berada di bawah satuan reskrim. Mereka yang masuk pada tim telah dilatih di bidang teknologi informasi.
Guna mendukung kerja mereka, kata Kapolres, sejumlah komputer disiapkan dengan jaringan internet untuk patroli tersebut.
Peningkatan giat patroli siber, menurut dia, karena telah memasuki masa kampanye Pemilu 2019 untuk Pemilihan Umum DPR, DPRD, DPD, dan Pilpres.
Menurut dia, masing-masing pihak berpotensi melakukan kampanye hitam, dengan menyebar hoaks atau ujaran kebencian untuk menyerang pihak kompetitor.
Pihak ketiga bisa menjadi berperan untuk mengambil keuntungan tertentu dari sebuah keadaan.
Wiyono mengatakan, bahwa kepolisian tidak hanya mencari untuk menemukan, tetapi juga mengecek kebenaran dari laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian dan hoaks.
“Kami menindaklanjuti dengan menganalisis temuan. Jika memang sudah menjurus dan dapat ditindaklanjuti, akan diproses hukum,” katanya.
Kapolres mengingatkan masyarakat Temanggung untuk bijak bermedia sosial, dengan tidak membuat hoaks, ujaran kebencian, dan menyebarkannya.
Jika menerima berita yang provokatif dan patut diduga sebagai hoaks, segera melapor ke kepolisian, kemudian pihaknya akan menelusurinya.
“Jangan menyebar hoaks, apalagi membuatnya, dengan alasan apa pun,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa Kabupaten Temanggung saat ini dalam keadaan baik. Karena itu, masing-masing warga saling mengingatkan. Misalnya, ada permasalahan yang berpotensi konflik, segera melapor ke polisi. (Ant)
Lihat juga...