Perang Siber Ancam Kehidupan Sipil dan Militer
JAKARTA – Perang siber (cyber warfare) merupakan ancaman multidimensi yang berbahaya bagi aktivitas masyarakat sipil dan militer, kata Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro, di Jakarta, Rabu.
Perang siber menjadikan berbagai objek dalam ruang siber, yang dikuasai negara, sebagai sasaran target, kata dia, saat rapat kerja terbatas membahas “Analisis Ancaman Cyber Warfare Guna Melindungi Kepentingan Negara dalam Rangka Menjaga Keamanan Nasional”.
Tujuannya, perang siber berupaya mengguncang stabilitas ekonomi, aktivitas masyarakat sipil, dan kegiatan militer di ruang siber yang nantinya turut berdampak pada kehidupan di dunia fisik/nyata.
“Itu semua (ancaman di ruang siber) dapat dilakukan (pihak tertentu) tanpa melintasi batas suatu negara,” kata dia.
Perang siber merupakan contoh ekstrem ancaman di ruang siber. Contoh lain yang banyak ditemukan pada beberapa hari terakhir adalah kasus-kasus peretasan, kebocoran data, dan penyalahgunaan data oleh pihak-pihak tertentu.
“Peretasan yang marak terjadi belakangan ini, baik akibat kelalaian maupun social engineering makin mengkhawatirkan, terutama bagi keamanan nasional. Yang terjadi beberapa kali di Indonesia, data pejabat penting bisa bocor dan diakses oleh masyarakat luas,” sebut dia, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Karena itu, ia mengusulkan perlu ada lembaga yang ditunjuk atau bertugas memimpin (leading sector) tata kelola data nasional, termasuk di antaranya platform big data nasional.
Harapannya, jika ada lembaga yang memimpin koordinasi dan pengelolaan data nasional, maka berbagai masalah termasuk di antaranya ancaman terhadap data dan ruang siber, dapat tertangani secara optimal, kata Harjo menegaskan.