Diganjal Kontroversi, Anggaran TIM TGUPP Rp19 Miliar
Editor: Satmoko Budi Santoso
TGUPP terdiri dari lima bidang yakni pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan. Tim ini memiliki 73 anggota dan dikepalai oleh Mantan Dirut PLN Amin Subekti untuk membantu keputusan Gubernur DKI.
Dalam Pergub Nomor 196 tahun 2017 yang mengatur soal TGUPP, dijelaskan fungsi TGUPP di antaranya melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program prioritas gubernur dan wakil gubernur dalam rangka percepatan pembangunan dan melaksanakan pendampingan untuk program prioritas gubernur serta wakil gubernur yang dilaksanakan perangkat daerah.