Diganjal Kontroversi, Anggaran TIM TGUPP Rp19 Miliar
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyetujui anggaran Rp 19 miliar bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Menurut Prasetio, anggaran untuk TGUPP itu sama besarnya seperti di APBD 2018. Penyetujuan anggaran itu tanpa didukung oleh anggota Banggar.
“Kalau Gubernur punya diskresi, saya juga punya, saya kasih TGUPP Rp19 miliar. Lanjut. Kami hargai, kalau anggarannya naik saya nggak mau,” ujar Prastio di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Anggaran yang disetujui ini lebih kecil dibanding yang diusulkan oleh Pemprov DKI. Pemprov mengusulkan Rp20,1 miliar untuk honor 63 anggota TGUPP dan honor narasumber tambahan yang diperlukan untuk membuat kebijakan. Namun, Prasetyo hanya bersedia menyetujui besar anggaran yang sama dengan di APBD 2018, yakni Rp19 miliar.
Lalu keputusan Prasetio itu diprotes sejumlah anggota Banggar, antara lain Bestari Barus. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Bestari menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan sepihak Prasetio.
Bestari meminta dana untuk TGUPP dipangkas total sampai Rp 0. Sebab, dia menilai, kinerja TGUPP tak terasa di masyarakat.
“Banggar ini harus bulat keputusannya, untuk apa kita bahas dari tadi kalau begitu,” ujar Bestari.
Selanjutnya, dia menegaskan, tak menolak keberadaan TGUPP selama tim itu tak membebani APBD DKI. Namun dia menyarankan, tim bentukan Gubernur Anies Baswedan itu didanai dari dana operasional gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membentuk tim TGUPP unit reaksi cepat yang mengatasi masalah di masyarakat. Menurut Anies, TGUPP juga berfungsi sebagai perwakilannya untuk berhubungan dengan instansi lainnnya.