Pengawasan Pemerintah terhadap Perkebunan di Seruyan, Lemah

KUALA PEMBUANG  – Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat terhadap aktivitas perusahaan besar, khususnya sektor perkenunan, masih lemah.

“Pemerintah kabupaten perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan besar di daerah khususnya sektor perkebunan,” kata anggota DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia mengatakan, jika pengawasan dilakukan secara intensif diyakini mampu menurunkan potensi pelanggaran oleh investor, baik dalam pengelolaan limbah maupun pemenuhan terhadap hak masyarakat sekitar yaitu berupa kesejahteraan.

Dia mengatakan, kewenangan untuk pengawasan sektor perkebunan yang sepenuhnya beralih kepada pemerintah provinsi diakui cukup menyulitkan pemerintah kabupaten, namun mengingat kegiatan usaha perkebunan berada di daerah, maka sudah seharusnya pemerintah kabupaten memiliki hak untuk tetap melakukan pengawasan.

“Semua pihak dituntut proaktif melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas perkebunan di daerah. Pemerintah kabupaten, DPRD serta masyarakat harus bersinergi untuk mencegah penyimpangan yang bisa saja terjadi di lapangan,” kata dia.

Kasus operasi tangkap tangan terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Kalteng beberapa waktu lalu, merupakan pukulan besar bagi pemerintah kabupaten. Mengingat kasus tersebut diduga terkait masalah limbah perusahaan di kawasan Seruyan.

Dia menegaskan, harus ada pembenahan serta perbaikan yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan terhadap kegiatan investor di daerah agar pemerintah tidak dianggap tidur dan terkesan membiarkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Pengawasan yang dilakukan secara intensif, diharapkan bermuara pada peningkatan pembangunan di daerah. Selama ini, sumbangsih investor terhadap pembangunan dirasa masih relatif minim dan jauh dari harapan masyarakat.

“Penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau ‘corporate social responsibility’ (CSR) juga harus dievaluasi, sehingga diketahui secara pasti ke mana bantuan yang diberikan dan seperti apa realisasinya selama ini,” kata Bambang.

Adanya perusahaan besar di Seruyan, diharapkan mampu mendorong laju pembangunan serta peningkatan perekonomian. Namun jika hal tersebut belum terwujud, diperlukan evaluasi dan pembenahan secara oleh pemerintah, termasuk pada regulasi yang mengatur tentang aktivitas investor. (Ant)

Lihat juga...