Bawaslu Bali Identifikasi Potensial Petugas Pengawas TPS
DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, memulai proses identifikasi potensi calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019. Upayanya dilakukan dengan menggandeng berbagai organisasi dan komunitas yang ada di daerahnya.
“Kami berusaha sedini mungkin mengidentifikasi calon-calon pengawas TPS, sehingga pada saatnya nanti, saat perekrutan bisa berjalan lancar,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Rabu (21/11/2018).
Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Bali, mengenai rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2), di Bali pada Pemilu 2019 akan ada 12.385 TPS. Lokasinya tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Jumlah pemilih ada 3.133.445 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 1.558.061 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 1.575.384 orang.
Ariyani menyebut, organisasi yang menjadi target perekrutan pengawas TPS diantaranya, PKK, perkumpulan subak, tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat dan organisasi lainnya. “Kami akan identifkasi di dalam organisasi tersebut, berapa anggotanya yang sudah berusia minimal 25 tahun. Sebab, syarat minimal usia calon pengawas TPS adalah 25 tahun,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng tersebut.
Setelah pemetaan, Bawaslu Bali akan menyarankan dan mengajak para potensial tersebut, untuk turut serta menjadi pengawas TPS. “Perekrutan resminya, nanti 23 hari sebelum hari pungut hitung,” jelas Ariyani.
Di sisi lain, Bawaslu menaruh harapan khusus bagi kaum perempuan di Pulau Dewata, untuk turut serta menjadi pengawas dalam Pemilu 2019, dan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani. “Kami mau kaum perempuan di sini maju, dan bangkit untuk menjadi pengawas pemilu, baik melalui pengawasan partisipatif maupun langsung menjadi pengawas,” katanya.