Antisipasi Investasi Bodong Lewat Perlindungan Konsumen

Sementara harga normal diatas Rp20 juta, akhirnya orang berbondong-bondong mendaftar dan dijanjikan berangkat setahun kemudian.

Berikutnya adalah kasus Cakra Buana Sukses lewat modus mendulang emas dengan jumlah korban tujuh ribu orang dengan kerugian Rp1,6 triliun.

Selanjutnya kasus dream for Freedom (D4F) dengan jumlah korban 700 ribu orang menelan kerugian Rp3,5 triliun.

Dream for Freedom menjanjikan keuntungan satu persen per hari bagi mereka yang menanamkan uangnya.

Akta mengatakan pada umumnya modus investasi bodong adalah menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat sehingga orang jadi mudah tergiur.

Ada juga yang menjanjikan bonus saat perekrutan anggota baru dan menggunakan tokoh agama serta masyarakat.

Ia menceritakan misalnya ada gubernur yang jalan pagi kemudian berfoto bersama warga tiba-tiba sudah diklaim saja ikut mendukung investasi tersebut.

Selain itu investasi bodong biasanya tidak memiliki legalitas yang jelas dan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa usaha tersebut tidak memiliki risiko.

Ia mengakui saat ini pengetahuan masyarakat terhadap investasi masih minim sehingga mudah tertipu.

Oleh sebab itu sebelum menanamkan uang pastikan legalitas lembaga dan pahami proses bisnis serta manfaat dan risikonya.

Menyikapi maraknya penipuan berkedok investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Satuan Tugas Waspada Investasi Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Hal ini diperlukan karena penipuan berkedok investasi tidak bisa ditangani sendiri oleh OJK karena lintas bidang sehingga perlu dibentuk Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Lihat juga...