Nelayan dan Petani, Profesi Berisiko Bekerja Dianjurkan Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, Sumatera Barat, mengaku belum semua nelayan dan petani di Ranah Minangkabau itu, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi ini, BPJS Ketenagakerjaan menganjurkan agar untuk nelayan dan petani terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena profesi yang dijalani terbilang berisiko dalam bekerja.
Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Ray Marhandhika, mengatakan, untuk profesi nelayan dan petani masuk ke kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri.
Bagi BPU, Ray menjelaskan banyak manfaat yang bakal didapatkan jika terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk nelayan dan petani ini, kita di BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan sosialisasi kepada kelompok nelayan dan petaninya. Tapi respon mereka cukup lambat, dan buktinya hanya sebagian kecil nelayan dan petani yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, daerah Provinsi Sumatera Barat memiliki kawasan pertanian yang luas dan banyak masyarakat yang tinggal di sepanjang pantai atau samudera, petani dan nelayan belum semuanya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Keternagakerjaan.
Persoalan yang membuat nelayan dan petani tidak berminat mendaftar itu, karena mereka masih beranggapan cukup satu jaminan sosial saja, seperti BPJS Kesehatan atau adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang preminya ditanggung oleh pemerintah.
“Persoalannya mereka mengingat, kalau bicara BPJS ya sudah ada BPJS. Maksudnya cuma BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan tidak ada. Hal semacam ini telah kita sosialisasikan ke berbagai daerah di Sumatera Barat, hasilnya memang agak sulit mengajak masyarakat yang demikian,” ujarnya.