LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun 2018 melaksanakan pembangunan rehabilitasi 27 unit jaringan daerah irigasi, guna mendukung swasembada pangan nasional.
Kepala Bidang Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan, pembangunan rehabilitasi itu dibiayai dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp10,280 triliun.
Lokasi pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi itu tersebar di 27 desa dan mengaliri sekitar 15.000 hektare.
Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastuktur irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional. Sebab, infrastuktur irigasi merupakan ujung tombak untuk penyuburan lahan pertanian sawah, dalam memenuhi ketersediaan pasokan air.
Bila pasokan air tersebut terpenuhi, maka produksi dan produktivitas pangan meningkat. “Kami mengutamakan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi melibatkan masyarkat setempat untuk mengutamakan kualitas,” katanya, Rabu (17/10/2018)
Menurut dia, saat ini jumlah jaringan irigasi di Kabupaten Lebak tercatat 474 unit, terdiri dari 463 irigasi permukaan dan 11 irigasi pompa. Namun, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi itu direalisasikan antara 27 sampai 30 unit, akibat terbatasnya anggaran.
Selama ini, kehadiran jaringan irigasi mampu memberikan sumbangan besar terhadap program ketahanan pangan nasional. Bahkan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Lebak sebagai lumbung pangan di Provinsi Banten.
Selain itu, juga memberikan kontribusi sekitar 40 persen untuk kebutuhan pangan nasional.
Saat ini, petani bisa melaksanakan indeks pertanaman (IP) tiga musim tanam per tahun. “Kami tidak terbayangkan, jika petani tiga musim tanam per tahun, maka bisa menghasilkan produksi beras ratusan ribu ton,” katanya. (Ant)