Palu Berangsur Pulih, Pengungsi di Balikpapan Mulai Pulang ke Daerah

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Pasca terjadinya gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, aktivitas saat ini berangsur membaik. Dengan kondisi tersebut, sebagian besar pengungsi atau korban gempa Palu yang berada di Lanud Dhomber menyatakan ingin pulang.

Kolonel Pnr M Mujib mengungkapkan, pengungsi yang masih bertahan di kota Balikpapan sebagian besar menginginkan kembali ke Palu. Bahkan di antaranya sudah berangkat menggunakan pesawat TNI Angkatan udara.

“Kondisi kota Palu sudah berangsur membaik dan aktivitas juga sudah mulai ada sehingga pengungsi sudah banyak yang mulai pulang,” jelas Danlanud Balikpapan ini, Rabu (17/10/2018).

Pihaknya menegaskan, TNI dan Pemerintah Daerah semaksimal mungkin akan membantu para pengungsi untuk bisa kembali ke Palu dan sekitarnya di Sulteng.

“Berdasarkan data Lanud Dhomber Balikpapan dari sekitar 200 pengungsi yang bertahan di asrama haji Batakan sudah ada sekitar 49 orang yang memilih untuk kembali ke Palu. Sebagian lagi juga menginginkannya,” terang Danlanud Balikpapan.

Sementara itu, sejak ditetapkan pemerintah sebagai satu-satunya kota yang menerima bantuan asing untuk korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah, Lanud Dhomber, Bandara Sepinggan Balikpapan sudah melayani dan menerima bantuan dari 21 negara.

Bantuan yang diberikan juga telah menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, juga menerima dari sejumlah organisasi dunia dan non government organisation atau NGO di antaranya dari UNICEF dan UNHCR.

Dansatgasud Dharma Palu, Marsekal Pertama TNI Eko Dono Indarto menerangkan, semua bantuan asing sesuai ketentuan harus masuk Balikpapan dan di tempat di hangar C.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sejauh ini ada 21 negara yang ikut membantu,” sebutnya.

Danlanud Balikpapan Kolonel Pnr M Mujib (Sebelah Kiri). Foto: Ferry Cahyanti

Ditambahkannya, hingga kini bantuan yang diberikan sesuai dengan ketentuan. Karena pemeriksaan bantuan ini dilakukan oleh instansi yang berwenang yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNP Pusat, Balai Kesehatan Bandara, Balai Karantina dan lainnya.

Lihat juga...