Masih Ada Nelayan di Flotim, Lakukan Pengeboman Ikan
Editor: Mahadeva WS
“Banyak ikan yang dijual ke luar daerah melalui jalan darat ke kabupaten tetangga, serta lewat kapal laut ke Kupang, maupun ke pulau Jawa dan lainnya. Belum lagi ikan yang dieskpor ke luar negeri oleh perusahaan ikan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah seharusnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu bisa dilakukan dengan membuat produk hukum, seperti Peraturan Daerah (Perda), untuk menarik retribusi dari ikan yang dijual ke luar daerah.
Wilfridus Masan Dulin Niron, ketua kelompok nelayan Utan Atan katakana, sebelum 2016, aktivitas pengeboman ikan di perairan Solor, termasuk di Solor Barat marak terjadi. Dalam sehari, terlihat beberapa kapal nelayan dari kabupaten Flotim dan kabupaten lain, melakukannya.
Namun aktivitas pengeboman, berkurang drastis sejak 2016 dan perlahan hilang di 2017. Puncaknya di 2018 ini, sudah tidak ditemukan aktivitas pengeboman ikan. “Selain gencarnya operasi dan patroli yang dilakukan Polairud Polda NTT dan Dinas Perikanan Flotim, kesadaran nelayan untuk menyelamatkan laut juga sudah mulai tumbuh,” pungkasnya.