Jaket Pelampung Wajib Digunakan Penumpang Speedboat
TERNATE — Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, Maluku Utara (Malut) mewajibkan seluruh penumpang speedboat menggunakan jaket pelampung (life jacket).
“Ini merupakan pembinaan dalam pelayanan keselamatan penumpang dengan mewajibkan setiap penumpang menggunakan life jacket, sebelum naik speedboat,” kata Kepala KSOP Ternate, Taher Laitupa di Ternate, Selasa (9/10/2018).
Seluruh penumpang diwajibkan gunakan lift jaket setelah penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Kepala KSOP Taher Latupa, Kapolda Malut Brigjen (Pol) M. Naufal Yahya, dan Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardinto.
Kesepakatan yang ditandatangani itu di antaranya setiap keberangkatan speedboat dari pelabuhan Ternate Menuju Sofifi, Jailolo, Rum Tidore dan pelabuhan Gita, wajib menggunakan life Jacket. Penggunaan life jacket dilakukan saat di atas pelabuhan atau sebelum penumpang naik ke atas speedboat, begitu juga jalur sebaliknya.
Selain itu, setiap speedboat wajib menyediaan alat keselamatan berupa life jacket, senter, lifebuoy, orari dan GPS, sehingga KSOP dan Dishub Provinsi Malut setiap hari memeriksa kelayakan mesin dan alat kelengkapan keselamatan, sebelum speedboat diberikan izin berlayar.
Dia mengatakan, setiap pelabuhan wajib memberlakukan sistim tiket penumpang, yang didalamnya sudah termasuk asuransi keselamatan dari jasa raharja senilai Rp2.000.
Untuk itu, KSOP dan Dishub Provinsi menempatkan petugas lapangan untuk melakukan pengawasan secara intensif di setiap pelabuhan speedboat. Pengawasan juga dapat dibantu pihak kepolisian dan Lanal.
Sedangkan, pihak Kepolisian, KSOP dan Dishub setiap saat melakukan swiping, guna mencegah anak dibawa umur yang menjadi oprator speedboat.