Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dr.Ahmad Basarah, MH. –Foto: Agus Nurchaliq
MALANG – Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dr. Ahmad Basarah, MH., mengatakan, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dianut bangsa Indonesia selama ini, yakni hak asasi manusia yang dibatasi oleh nilai-nilai Ketuhanan.
“Saat ini, kampanye LGBT seakan mendapatkan fasilitas. Berbagai media sosial dimanfaatkan untuk mengkampanyekan LGBT. Mirisnya lagi, masyarakat justru seakan tidak mau tahu dan terkesan membiarkan permasalahan tersebut terjadi,” ujarnya, saat menghadiri seminar kebangsaan bertajuk ‘Peran Santri Dalam Memperkokoh Persatuan Bangsa’ di Universitas Brawijaya (UB), Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, hal tersebut sebagai imbas dari ideologi liberalisme yang dianut sebagian orang yang mangagung-agungkan kebebasan hak asasi manusia, termasuk melegalkan LGBT atas nama hak asasi manusia. Namun, jika kelompok ini dibiarkan terus-menerus, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang melegalkan perkawinan sejenis dan tentunya akan mengancam masa depan generasi muda.
Menurutnya lagi, saat ini ada banyak negara yang telah melegalkan perkawinan sejenis, di antaranya Jerman, Amerika, Skotlandia, Brazil, Prancis, Selandia Baru, Denmark, Spanyol, Kanada dan Belanda.
“Bahkan, saat ini perdana menteri Singapura turut mendukung pencabutan Undang-undang anti homoseksual, karena anaknya juga seorang homo seksual,” terangnya.
Lebih lanjut, Basarah menyebutkan, jika berbicara tentang prinsip negara Pancasila dengan Ketuhanan yang Maha Esa, maka Indonesia memang benar mengakui hak asasi manusia. Tapi hak asasi manusia Indonesia dibatasi oleh nilai-nilai ketuhanan, bukan hak asasi manusia universal seperti yang diakui negara lain.
“Semua agama pasti tidak mengajarkan umatnya untuk melakukan perkawinan sejenis. Sebab itu, hak asasi manusia di Indonesia dibatasi oleh nilai-nilai ketuhanan,” sebutnya.
Untuk itu, Basarah mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, termasuk dalam hal penggunaan media sosial. Karena, saat ini media sosial kerap dijadikan sebagai ajang kampanye LGBT, yang mana penggunaan gadget saat ini didoniminasi oleh generasi muda.
“Maka, kita harus berhati-hati dengan handphone anak kita, terutama media sosial. Karena kampanye LGBT itu lewat media sosial, seperti Whatshap, Line, Facebook dan lain sebagainya,” pungkasnya.