Guru Honorer tak Bisa Ikut CPNS
Editor: Satmoko Budi Santoso
Kepala Dikbud NTB, Muhammad Suruji mengatakan, perekrutan 2.500 guru honorer tersebut dilakukan murni kebutuhan melalui proses seleksi dengan sistem CAT untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang gajinya diambilkan dari APBD. Seleksi sendiri akan dilakukan setelah penerimaan CPNS berlangsung.