Tapi, lanjut dia, sudah ada Undang-undang Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak dan telah terbentuk pula lembaga-lembaga yang gencar membela hak-hak perempuan.
Meskipun berbagai masalah perempuan sudah diangkat dan dibuatkan program melalui organisasi perangkat daerah tertentu, lanjut Yohana Yembise, namun usaha-usaha tersebut masih belum maksimal. Karena fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di berbagai wilayah provinsi paling Timur Indonesia itu.
Ia juga mengharapkan, kiprah perempuan Papua di tengah kemajuan Teknologi Informasi tetap eksis untuk membentengi adat istiadat masyarakat asli Papua.
“Perempuan asli Papua menjadi ibu yang melahirkan anak sebagai generasi emas untuk menjadi calon pemimpin bangsa harus mendapat perlindungan secara adat dan hukum,” ujarnya.
Diperlukan terobosan program berkelanjutan sebagai wadah membentuk jati diri perempuan asli Papua berpersktif budaya adat orang asli Papua. (Ant)