Dishub Padang Lakukan Perubahan Koridor Atasi Angkot Ugal-ugalan

Editor: Koko Triarko

PADANG – Dinas Perhubungan Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan perubahan seluruh koridor angkutan kota (angkot) yang melewati jalan protokol. Dishub berencana untuk mengisinya dengan armada Trans Padang. Hal ini seiring terjadinya kecelakaan angkot di Padang, akibat dari sopir yang ugal-ugalan.
Kepala Dishub Padang, Dedi Henidal, mengatakan rencana tersebut akan membuat enam koridor Trans Padang. Kini yang baru ada lima koridor, dan tahun depan akan ditambah satu koridor lagi, yaitu koridor IV yang melewati jalur Lubuk Buaya menuju jalan Bypass Padang hingga Teluk Bayur.
“Kalau untuk rute lain sedang menunggu kesiapan pengusaha angkot. Namun, kajian mendalam sudah kami lakukan. Infrastruktur maupun fasilitas pendukung lainnya, bisa kami atasi,” katanya, Selasa (23/10/2018).
Kepala Dishub Padang, Dedi Henidal/ Foto: M. Noli Hendra
Hal demikian berawal dari adanya kecelakaan angkot yang cukup tinggi di Padang, menjadi solusi untuk mengubah koridor angkot di Padang. Untuk dikethaui, wilayah Kota Padang sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi angkutan angkot yang ugal-ugalan, dan menyebabkan korban jiwa.
Selain untuk melakukan perubahan koridor, Dishub Padang juga akan memanggil para pengusaha angkot dalam waktu dekat, dan melakukan razia gabungan.
Dedi menyatakan, untuk watak ugal-ugalan dari sopir angkot di Padang, memang  sangat sulit diubah. Bahkan, razia gabungan yang sering dilakukan seringkali bocor.
Menanggapi adanya rencana perubahan koridor jalan itu, Pengamat Transportasi dari Universitas Andalas, Purnawan, mengatakan, saat ini peran angkot sebagai angkutan umum sangat besar, karena angkot mendominasi pelayanan angkutan umum penumpang di Kota Padang.
Ia melihat, selama pengelolaan angkot masih seperti saat sekarang ini, angkot dimiliki oleh individu dan dioperasikan oleh pengemudi yang bertanggung jawab pada individu pemilik tadi, maka Dishub memiliki kesulitan dalam pengendalian sistem pelayanan di lapangan. Hal ini karena pelanggaran operasional sopir di lapangan menjadi bagian yang diawasi oleh polisi lalu lintas.
“Rencana Dishub mengganti angkot dengan bus Trans Padang, memang akan dilakukan, namun tidak semua wilayah tepat dilayani oleh Trans Padang. Trans Padang hanya layak melayani jalur-jalur utama dengan jumlah penumpang cukup dan lebar jalan memadai,” katanya.
Di sisi lain, untuk menyiapkan hal tesebut, kata Purnawan, perlu dana yang cukup besar. Sedangkan, Pemko Padang mempunyai keterbatasan dana, untuk itu perlu waktu lama, agar semua jalur utama dilayani oleh Trans Padang.
Dengan kondisi demikian, lanjutnya, kebutuhan angkot dalam jangka panjang di Kota Padang masih diperlukan. Sehingga bila terjadi peningkatan pelayanan angkot di Kota Padang, perlu konsolidasi antara pengemudi angkot atau pemilik, polisi dan dishub untuk mengingatkankan hal-hal yang harus dilakukan seorang pengemudi.
Selain itu, Dishub harus menyiapkan skenario peremajaan angkot yang mungkin dilakukan. Jika memungkinkan, pemilik angkot diberi pinjaman, dengan syarat pengelolaan angkot mendatang dilakukan oleh sebuah grup perusahaan angkutan.
Lihat juga...