Polisi Tembak Mati Nelayan Curi Ikan di Rokan Hilir

Selain seorang korban meninggal, dua anak buah kapal lainnya masing-masing berinisial AG dan Iw luka tembak pada bagian kepala sebelah kanan dan pinggul. “Dua luka berat masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Sumatera Utara,” ujarnya.

Selain para pelaku tersebut, Sunarto mengatakan dari pengungkapan tersebut delapan pelaku lainnya yang berada diatas kapal turut diamankan polisi.

Mereka adalah Su, Iz, NU, Zu, Hy, He, Ka dan Sa. Seluruh nelayan itu merupakan warga asal Sumatera Utara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rokan Hilir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita satu unit kapal dan 50 karung kerang sebesar 1,25 ton.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto menjelaskan selain memeriksa para pelaku, jajarannya turut memeriksa intensif para personel Satpol Air yang melakukan tindakan penembakan tersebut. “Petugas masih dalam pemeriksaan,” kata Hery.

Hery menuturkan bahwa aksi pencurian ikan maupun kerang di wilayah Rokan Hilir acap kali terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus sempat terjadi aksi bakar-bakaran kapal antar nelayan.

Untuk itu, dia mengatakan polisi terus melakukan tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. Dia menuturkan aksi pencurian kerang yang dilakukan para pelaku sangat ditentang warga, karena pelaku menggunakan alat sejenis cantrang yang berpotensi merusak biota laut.

Penggunaan cantrang dengan cepat akan membuat kerang yang merupakan komoditas utama nelayan di wilayah itu habis. “Ilegal fishing di Pulau Halang dan Panipahan selalu timbul konflik. Kapal ini merusak biota laut. Semua di dasar laut rusak,” ujarnya.

Lihat juga...