Polisi Tembak Mati Nelayan Curi Ikan di Rokan Hilir

PEKANBARU — Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Rokan Hilir menembak mati seorang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang diduga mencuri ikan atau illegal fishing di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan seorang nelayan yang tertembak pada bagian dada hingga meninggal dunia tersebut bernama Manggor, warga Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Kapal (nelayan) berusaha menabrak (kapal yang digunakan polisi) dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas ke arah kapal yang menabrak tersebut,” jelas Sunarto di Pekanbaru, Senin malam (10/9/2018).

Ia menuturkan insiden penembakan tersebut terjadi pada Minggu malam (9/9) sekitar pukul 22.40 WIB. Penembakan tersebut, kata Sunarto, berawal dari laporan masyarakat akan adanya aksi pencurian ikan oleh tujuh unit kapal di wilayah perairan Pulau Panipahan dan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.

Polisi yang memperoleh informasi aktivitas illegal fishing berupa pencurian kerang yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Namun, karena keterbatasan peralatan kapal cepat, polisi akhirnya meminjam kapal milik nelayan untuk melakukan pengejaran. Setibanya di lokasi pencurian ikan, kapal-kapal tersebut langsung melarikan diri.

Sementara satu unit kapal lainnya, kata Sunarto, justru berusaha melawan petugas, meski saat kejadian polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara.

Kapal yang ditumpangi korban itu, kata Sunarto berusaha menabrak kapal nelayan yang ditumpangi polisi. Sehingga aparat harus memuntahkan peluru ke arah kapal bernama KM Barokah itu.

Lihat juga...