Pemprov DKI Lantik 721 Pejabat Baru,

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta, melantik 721 kepala sekolah baru. Mereka  akan memimpin sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, hingga Sekolah Menengah Umum (SMU) yang ada di DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, pelantikan ini dalam rangka penyegaran penugasan, perpindahan dan pengisian kekosongan formasi Kepala Sekolah, Kepala TPA, dan Kepala PKBM Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kondisi tersebut mengikuti proses alamiah seperti, pensiun, berhenti, dan atau meninggal dunia.

Para pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat mengimplementasikan lima standar kompetensi, sesuai Permendikna No.13/2007 Tentang Standar Kepala Sekolah. “Saya berharap agar saudara-saudara dapat mengimplementasikan kelima kompetensi tersebut, dengan penuh tanggung jawab, dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Bowo, Senin (10/9/2018).

Adapun kelima standar kompetensi tersebut adalah, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial. Selain itu, jabatan kepala sekolah dan kepala satuan pendidikan non formal, bukanlah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru atau pamong.

“Jadikanlah tugas yang baru ini menjadi sebuah amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggung jawab, sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang bermutu,” tambahnya.

Para pejabat baru yang dilantik itu, sudah mengikuti proses pengangkatan kepala sekolah, yang terdiri dari beberapa persyaratan dan tes. “Mereka telah mengikuti tahapan demi tahapan, hingga akhirnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, dengan keputusan pelantikan ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Lihat juga...