Pengamat: Perbesar Anggaran untuk Implementasikan UU Perikanan

Ilustrasi - Petani garam- Dok: CDN

JAKARTA — Pengamat sektor perikanan Abdul Halim menginginkan pemerintah memperbesar alokasi anggaran untuk menjalankan mandat dari Undang-Undang Perikanan sebagai upaya menyejahterakan nelayan, pembudidaya, dan petambak garam nasional.

“Sangat berarti apabila dana penyelenggaraan pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali dialihkan untuk menjalankan mandat UU No 7/2016 tentang Perikanan,” kata Abdul Halim di Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Menurut dia, program yang paling urgen dalam rangka menjalankan mandat UU Perikanan guna menyejahterakan pelaku usaha perikanan adalah jaminan perlindungan jiwa dan risiko usaha perikanan.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan pihaknya menyoroti tentang kondisi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terus menurun selama beberapa tahun terakhir.

“Komisi IV DPR memberikan arahan dan tanggapan agar KKP menggunakan anggaran yang realistis dan tepat sasaran sesuai kondisi bangsa sehingga sektor kelautan dan perikanan menjadi tulang punggung penggerak perekonomian bangsa,” kata Edhy Prabowo.

Menurut Edhy Prabowo, KKP seharusnya mendorong porsi prioritas penggunaan anggaran untuk pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan dan juga petambak garam. [Ant]

Lihat juga...