Kalapas Sampit Diingatkan Tingkatkan Pengawasan Internal

Ilustrasi - Lapas - Dok: CDN
SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Agus Dwirijanto yang baru dilantik, diingatkan untuk meningkatkan pengawasan internal, agar tindak pelanggaran aturan tidak terjadi lagi di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Dari banyak kemajuan yang dicapai, memang sempat ada satu kejadian di Lapas Sampit ini yang menjadi perhatian kita semua, yaitu narkoba. Kami berharap, ini tidak sampai terulang,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Anthonius M Ayorbaba, di Sampit, Selasa (18/9/2018).
Anthonius hadir di Sampit menyaksikan serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, dari Muhammad Khaeron kepada pejabat yang baru, yaitu Agus Dwirijanto.
Turut hadir Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Sumarlin Marzuki, dan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, H Ahmad Ruswandi.
Anthonius mengatakan, penangkapan oknum Komandan Jaga Lapas Kelas II B Sampit, karena terlibat peredaran narkoba pada Rabu (4/7) lalu, menjadi perhatian serius. Apalagi, hasil tes urine juga menunjukkan sampel urine 11 warga binaan positif mengandung zat seperti terkandung dalam narkoba.
Saat ini, kasus oknum komandan jaga tersebut masih ditangani Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga masih menunggu keputusan resmi dari pusat, terkait sanksi atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum tersebut.
Anthonius berharap, kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi pihak lembaga pemasyarakatan. Selain mengawasi warga binaan, pengawasan terhadap pegawai lembaga pemasyarakatan juga harus dilakukan.
Namun terlepas dari kasus tersebut, Anthonius memuji banyak kemajuan yang dicapai selama kepemimpinan Muhammad Khaeron, meski hanya menjabat selama dua tahun tiga bulan 23 hari.
Pembinaan warga binaan menunjukkan banyak kemajuan, seperti dalam hal keagamaan, keterampilan kerja, pendidikan, dan lainnya. Sinergi dengan pemerintah daerah juga sangat solid, sehingga banyak bantuan yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Tujuannya untuk memanusiakan manusia, yakni warga binaan tetap bisa hidup layak, meski jumlah penghuninya saat ini mencapai 550 orang, jauh melebihi kapasitasnya yang hanya separuhnya.
“Prestasi seperti ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, karena tidak banyak daerah yang mau membantu kami. Tidak berlebihan, jika kemarin bupati diberi penghargaan oleh pusat,” kata Anthonius.
Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi, mengatakan, pihaknya berupaya semampunya membantu Lapas Sampit. Apalagi, sebagian besar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut adalah penduduk Kotawaringin Timur.
“Kita harus memanusiakan manusia. Mereka juga saudara kita, kebetulan saja saat ini mereka di sini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kekhilafan mereka,” kata Supian.
Supian menambahkan, pihaknya akan mengupayakan membantu penambahan ruangan, agar kepadatan atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan itu bisa berkurang. (Ant)
Lihat juga...