Imigrasi Mamuju Sosialisasi Pencegahan TKI Non-Prosedural

Ilustras logo Imigrasi - Foto: Dokumentasi CDN

Selanjutnya, kata dia, untuk mengetahui keabsahan surat rekomendasi paspor yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota tersebut, petugas imigrasi diharuskan melakukan verifikasi dengan cara memeriksa melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

“Jika tidak terdaftar maka permohonan pembuatan paspor yang bersangkutan ditolak,” ujarnya pula.

Dia menambahkan, jika pada saat wawancara pemohon tidak mengaku terus terang akan bekerja melainkan mengaku kunjungannya ke luar negeri untuk berwisata maupun keperluan lainnya, petugas imigrasi juga diwajibkan mendalami dengan menggali informasi lain.

“Selanjutnya hal-hal lain yang berkaitan dengan profiling, gesture/body language juga harus mendapat perhatian,” katanya.

“Petugas imigrasi juga diberi kewenangan untuk meminta persyaratan tambahan, seperti surat undangan, jaminan atau paspor dari keluarganya di luar negeri jika kunjungan keluarga atau jika mengaku menunaikan ibadah umrah atau haji nonkuota harus dilampirkan surat rekomendasi dari Kemenag dan surat pernyataan/jaminan dari perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah,” kata Silvester Sililaba.

Dia menjelaskan bahwa jika berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pada saat permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi maupun di TPI ditemukan kecurigaan dan terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural maka petugas imigrasi berhak menolak keberangkatanya.

“Itulah salah satu upaya mencegah tenaga kerja Indonesia non-prosedural dalam hal penerbitan paspor,” ujarnya lagi.

Upaya pencegahan dini itu, lanjutnya, sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 89 yaitu dengan membangun pola koordinasi antarinstansi terkait dalam penyelengaraan/penempatan Tenaga Kerja Indonesia secara berkesinambungan dan terarah, melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat bahwa perbuatan perdagangan orang merupakan tindak pidana yang diancam hukuman berat, dan melaksanakan program-program sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang TPPO.

Lihat juga...