Dirdik Baru KPK Diminta Tuntaskan Utang Kasus
JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK yang baru, Kombes Pol Panca Putra Simanjuntak, diminta tuntaskan utang kasus yang masih belum selesai di lembaga anti rasuah tersebut. Permintaan tersebut langsung disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, usai Panca Putra dilantik menjadi Dirdik KPK yang baru.
“Saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus yang masih terutang, terutama yang besar, yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan,” kata Agus saat memberikan sambutan pelantikan tiga pejabat baru di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Dengan target penanganan kasus yang meningkat dari 100 menjadi 200 kasus pada 2019, perlu dilakukan perubahan terhadap besarnya satuan tugas (satgas) di bagian penyidikan. “Di penyidikan memang dengan dinaikkan target tadi mungkin perlu dilakukan perubahan terhadap besarnya satgas. Mungkin anggota (satgas) di dalam perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terealisasi,” tandas Agus.
Untuk menangani target 200 kasus, juga diperlukan penambahan Jaksa. “Kami belum menerima tambahan jaksa, yang kami harapkan sebetulnya Kamis ini, mestinya sudah dikirimkan. Mudah-mudahan sebentar lagi, kalau nanti ada tambahan pasti kerjaan penyidikan juga akan semakin banyak,” tuturnya.
KPK, pada Kamis (20/9/2018) melantik tiga pejabat baru, antara lain Direktur Penyidikan Kombes Pol Panca Putra Simanjuntak, Direktur Monitor Eko Marjono, dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan Arif Waluyo. Pelantikan digelar di gedung penunjang, gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ant)