Polres Mimika Fokus Tangani Korupsi 120 Guru Kontrak
Sedangkan kebijakan pemberian rastra untuk membantu masyarakat kategori kurang mampu.
“Semua itu menjadi atensi kami di Polres-polres termasuk Polda sebagaimana disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK saat kunjungan ke Timika beberapa waktu lalu. KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian baik itu Polda maupun Polres soal kasus-kasus apa saja yang sudah ditangani. Kasus apapun yang merugikan keuangan negara, pasti semuanya akan ditindaklanjuti,” jelas Gusti Ananta.
Kepolisian Daerah Papua bersama jajaran terkait lainnya seperti Kejaksaan Tinggi Papua, seluruh Polres, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dijadwalkan akan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama Penanganan Masalah Tipikor di Papua yang rencananya akan berlangsung di Jayapura, Kamis siang ini. (Ant)