Perbatasan RI-Malaysia Ditambah 18 Pos Pamtas

Ilustrasi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia - Foto: Dokumentasi CDN

SAMARINDA — Pos perbatasan antara RI dengan Malaysia mulai Provinsi Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur mengalami penambahan 18 unit, dari sebelumnya 39 pos naik menjadi 57 Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

“Jumlah pos di perbatasan RI-Malaysia, khususnya di Kabupaten Malinau (Kaltara) hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim) yang sebelumnya 21 pos, kini terdapat penambahan 6 Pos Pamtas,” ujar Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Irham Waroihan di Samarinda, Jumat (17/8/2018).

Kemudian, Pos Pamtas RI-Malaysia yang sebelumnya terdapat 6 pos yang menjadi tanggung jawab sektor 141/AYJP dan telah dikembalikan ke sektor Nunukan, kini terdapat penambahan sebanyak 12 Pos Pamtas.

Selain itu, guna mengoptimal dalam pengawasan dan menjaga kawasan perbatasan juga terdapat 12 pos lainnya, yakni Pos Mepun, Kahat, Long Kemuat, Hulu Iwan, Iwan Hilir, Long Bena, Sungai Ikang, Sungai Sangae, Danumbayong, Lasantuyan, dan Pos Sungai Cini.

“Untuk itu saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan kepada Satgas Yonif 141/AYJP karena telah melaksanakan tugas pengamanan perbatasan penuh tanggung jawab,” ucapnya sehari sebelumnya, saat menerima 181 prajurit Satgas Pamtas 144/Jaya Yudha guna menggantikan Satgas Yonif 141/AYJP.

Dalam kesempatan itu, Danrem juga mengatakan bahwa di kawasan perbatasan mulai Provinsi Kaltara hingga Provinsi Kaltim telah terpasang 444 patok U. Prajurit TNI di perbatasan juga turut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,68 gram dan 1.029 botol miras.

Dalam masa penugasan sekitar 9 bulan itu, prajurit juga mengamankan 9 pucuk senjata api rakitan beserta 9 amunisi jenis penabur. Senjata dan amunisi ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya kepada prajurit.

Lihat juga...