Nelayan Gunakan Rumpon Siasati Larangan Dekati GAK
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih mengalami erupsi dalam tiga bulan terakhir, membuat nelayan dilarang mendekat ke wilayah tersebut. Sejumlah nelayan di pesisir Lampung Selatan, seperti Bakauheni, Ketapang, Rajabasa dan Kalianda, pun mengaku telah mengetahui larangan tersebut.
Hendra (35), nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Piluk Bakauheni, menyebut, aktivitas GAK sudah terjadi sejak Juni lalu, meski bagi sejumlah nelayan tidak berpengaruh signifikan. Sejumlah nelayan sudah mendapat imbauan untuk mendekat pada jarak tertentu dari GAK.
Sebab, katanya, selama ini perairan sekitar Krakatau menjadi lokasi mencari ikan, terutama bagi pemilik kapal bagan congkel pencari ikan teri, cumi-cumi dan berbagai jenis ikan.
Mematuhi imbauan dari pihak terkait, Hendra dan sejumlah nelayan lain memilih mencari ikan tak jauh dari perairan Bakauheni, di antaranya di dekat Pulau Kandang Balak, Pulau Sangiang dan Pulau Kandang Lunik.
