Mimika Siap Luncurkan Perizinan Daring
TIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua, siap peluncurkan sistem perizinan dalam jaringan (daring). Ditargetkan sistem tersebut bisa mulau dioperasikan pada akhir 2018.
Kepala Dinas PMPTSP Mimika Lopianus Fuakubun di Timika mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan beberapa hal untuk operasionalisasi sistem perizinan daring tersebut. “Kami sementara masih menata secara internal, baik peralatan maupun sumber daya manusianya,” kata Lopianus, Senin (6/8/2018).
Peningkatkan pelayanan perizinan dengan daring merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal. Hal itu untuk mempermudah warga mengurus perizinan. Sejak beridirnya Dinas PMPTSP, semua perizinan di Mimika diintegrasikan ke instansi tersebut. Warga Mimika dan para investor dari luar Mimika merasa terbantu dengan program tersebut.
“Dengan demikian masyarakat merasa seluruh kebutuhan perizinan sudah mulai terjawab yaitu tidak sulit lagi. Artinya semua perizinan bisa diurus di satu dinas tidak lagi seperti dulu yang harus ke dinas ini dan itu,” ujarnya.
Dengan ditingkatkannya status PMPTSP yang sebelumnya berupa kantor menjadi dinas, maka prosedur pelayanan menjadi lebih mudah. Proses perizinan lebih cepat dan transparan, terutama untuk perizinan yang harus dibayar atau gratis. “Ini sudah dilaksanakan program yang terintegrasi dan transparansi dari sisi nilai juga,” pungkasnya. (Ant)