KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Kura-kura dan Daging Celeng
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LAMPUNG — Kepolisian Resort Lampung Selatan melalui Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan penyeberangan komoditas daging celeng asal Pulau Sumatera tujuan Jawa.
Kapolres Lamsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M.Syarhan menyebutkan, pengamanan dilakukan dalam razia rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.
Daging seberat 500 kilogram tersebut berasal dari daerah Tugumulyo Sumatera Selatan dan akan didistribusikan ke Tangerang Banten.
“Daging disembunyikan dalam komoditas ikan asin agar tidak terendus petugas,” terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan saat ungkap kasus di KSKP Bakauheni, Rabu (15/8/2018)
Pasca pengamanan lima koli daging celeng tersebut petugas KSKP Bakauheni langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung wilayah kerja pelabuhan Bakauheni.

“Pengamanan kura kura tersebut langsung dikoordinasikan dengan Karantina Ikan Bakauheni dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung,” beber AKBP M.Syarhan.
Didampingi Kepala KSKP Bakauheni, AKP Rafli Yusuf Nugraha, Kapolres menyebut pengamanan sesuai dengan UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
UU nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Karantina Ikan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran isi dokumen terhadap media pembawa.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilker Pelabuhan Bakauheni, Hamidi, menyebut daging celeng yang diamankan sebanyak 5 koli akan dibawa ke karantina. Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan dan dimusnahkan.
Khusus untuk puluhan ekor kura kura, setelah berita acara penyerahan, akan diserahkan ke BKSDA Bengkulu-Lampung. Suhairul, petugas pos pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar Bakauheni menyebut kura kura tersebut akan dilepasliarkan ke habitat asli.
“Dalam satu bulan terakhir kita sudah menerima penyerahan kura kura dari karantina ikan dan kita kembalikan ke habitat asli,” terang Suhairul.