Keramba Jaring Apung, Penetapan Zonasi Budidaya Ikan
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyosialisasikan hasil kajian daya dukung dan penetapan zonasi untuk budi daya ikan dalam keramba jaring apung di Danau Toba, Sumatra Utara.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam rangka pengelolaan Danau Toba secara berkelanjutan,” kata peneliti Badan Riset SDM KKP, Prof. Krismono dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
BRSDM KKP telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Jakarta, 14 Agustus 2018, yang dihadiri berbagai pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan CARE IPB, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (LP USU), Dirjen Budidaya Perikanan KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian Koordinator Maritim.
Tujuan dari FGD tersebut adalah untuk menyampaikan hasil penelitian dan kajian daya dukung serta penetapan zonasi untuk budi daya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba yang dilakukan lembaga tersebut.
BRSDM KKP melakukan penelitian pada tahun 2017 hingga 2018 dengan stasiun penelitian di Danau Toba sebanyak 25 titik dengan tiga titik kedalaman serta sungai yang masuk Danau Toba sebanyak 40 titik.
Waktu pengambilan sampel berlangsung pada musim kemarau Agustus 2017, musim hujan Desember 2017 dan musim peralihan Maret 2018 masing-masing selama 10 hari.
FGD terkait hasil penelitian BRSDM KKP menghasilkan enam rekomendasi untuk dibahas oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD dan Gubernur) sebagai bahan kajian dalam rangka mengambil keputusan yang bersifat final.